Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Sebanyak 876 PPPK Formasi 2022 di Buleleng Dilantik

Dian Suryantini • Sabtu, 19 Agustus 2023 | 03:27 WIB
DILANTIK : Pelantikan PPPK guru dan teknis di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja
DILANTIK : Pelantikan PPPK guru dan teknis di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja
 
 
SINGARAJA, Bali EXPRESS - Seleksi pengadaan ASN formasi tahun 2022 dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Untuk PPPK guru menggunakan metode observasi dan PPPK teknis menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
 
 
Dalam seleksi itu, pelamar memperebutkan 843 formasi jabatan PPPK guru dan 141 formasi jabatan PPPK teknis.
 
 
Baca Juga: Dewan Sebut Pengangkatan PPPK Tidak Atasi Kekurangan Guru
 
Usai bergelut dengan bebagai tes serta syarat administrasi, akhirnya sebanyak 876 PPPK lulus. Ratusan PPPK itu lantas dilantik, Jumat (18/8) pagi di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja. Jumlah tersebut terdiri dari 803 orang PPPK guru dan 73 orang PPPK teknis.
 
 
 
Sebagai seorang ASN, ratusan PPPK itu dituntut untuk memegang etika dan integritas. Tidak hanya menguasai kompetensi teknis dan kompetensi manajerial. Namun juga menjadi aspek yang penting. ASN juga wajib mentaati aturan-aturan kepegawaian. Wajib pula untuk menjunjung tinggi norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dalam melangkah dan melaksanakan tugas. 
 
 
Baca Juga: Persiapan Seleksi CPNS dan PPPK Buleleng Dimantapkan
 
 
"Sebagai seorang ASN tentu harus patuh dan terikat dengan aturan-aturan itu. Jadi bila terdapat suatu hal di kemudian hari, sampaikan pada jalur-jalur yang berwenang," terang Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana usai melakukan pelantikan. 
 
 
 
Pada tahun 2022, sejumlah 40 formasi PPPK guru dinyatakan tidak terisi yang dikarenakan adanya dua orang pelamar mengundurkan diri dan 38 formasi jabatan tidak ada pelamar. Sementara, untuk PPPK teknis, sejumlah 68 formasi tidak terisi dikarenakan tidak adanya pelamar yang lolos ambang batas maupun tidak ada pelamar yang memenuhi persyaratan kualifikasi jabatan.
 
 
Persetujuan teknis nomor induk PPPK guru dan teknis  yang telah dikeluarkan oleh Kantor Regional (Kanreg) X BKN Denpasar sejumlah 876 dan telah diterbitkan dengan Surat Keputusan Bupati Buleleng yang akan diterima oleh PPPK. (*)
TOP BANGET: Raffi Ahmad menyampaikan kabar gembira melalui unduhan sosial media @raffinagita1717. (IG @raffinagita1717)
TOP BANGET: Raffi Ahmad menyampaikan kabar gembira melalui unduhan sosial media @raffinagita1717. (IG @raffinagita1717)
Editor : I Dewa Gede Rastana
#teknis #pppk #guru #bkn #buleleng #dilantik