DENPASAR, BALI EXPRESS-Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Bali dinobatkan Mahkamah Agung (MA) sebagai peraih dua anugerah yaitu Peringkat 3 Pengadilan Terbaik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi kategori Pengadilan Negeri dengan beban perkara 1001 – 2000.
Kedua peringkat 3 pengadilan terbaik dalam pelaksanaan peradilan elektronik kategori Pengadilan Negeri dengan beban perkara 1001 – 2000.
Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Heriyanti, Sabtu (19/8) mengatakan bersyukur atas anugerah Mahkamah Agung untuk keterbukaan informasi.
Untuk anugerah pertatama sudah diterima PN Singaraja dalam dua tahun berturut – turut. Sedangkan untuk kategori pelaksanaan Peradilan Elektronik baru tahun ini didapatkan.
” Kami sudah memaksimalkan pelaksanaan peradilan elektronik di PN Singaraja, baik segi kualitas maupun kuantitas, dengan memenuhi hampir semua standar kriteria penilaian , ” Ujar Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Heriyanti.
” Harapan ke depan Pengadilan Negeri Singaraja dapat mempertahankan prestasi ini, dan bisa tingkatkan lagi,”sambungnya.
Pengumuman pemenang dari MA ini dirangkai dengan launching penerapan Teknologi Informasi (TI) diikuti jajaran pengadilan se Indonesia secara daring.
Adapun yang di-launching itu meliputi Launching Aplikasi , Smart Majelis, Court Live Streaming, Satu Jari Ditjen Badilum, Aplikasi Mutasi Ditjen Badilum, dan E-iplans.
Ketua MA, Muhammad Syarifuddin dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penerapan teknologi informasi dalam rangka reformasi birokrasi Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang ada di bawahnya.
“Serta dalam rangka peningkatan kualitas layanan pada masyarakat pencari keadilan, utamanya di ulang tahun Mahkamah Agung yang ke-78 ini,” kata Muhammad Syarifuddin.(*)