JEMBRANA, BALI EXPRESS - Seorang anak di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana dilaporkan polisi, Sabtu (26/8). Pasalnya AR, 25 mengancam ayah tirinya dengan menggunakan pisau panjang (klewang).
Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim membenarkan peristiwa yang sempat membuat heboh warga sekitar rumah korban.
Pelaku diduga tidak senang dengan ayah tirinya itu, sehingga melakukan tindakan pengancaman.
Baca Juga: Lagi Bule Kecelakaan di Bali; Kali Ini WNA Jerman Tergelincir saat Hendak ke Pantai Kelingking
“AR merasa tidak senang terhadap ayah tirinya, karena peran ibu kandungnya di dalam perekonomian keluarga. Pelaku mengancam membunuh korban. Saat ini sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Kejadian itu, lanjutnya, terjadi Jumat (25/8) sekitar pukul 20.30 Wita.
Sesaat sebelum kejadian, korban TN, 65, tengah bersama MH istri sirihnya. Mereka tengah membuat jajanan untuk dijual di pasar setempat.
Baca Juga: Lomba Baleganjur Aksiku se-Kabupaten Klungkung, Ini Daftar Pemenangnya
Kemudian datang AR dalam kondisi emosi dan memukul-mukul kaca jendela hingga pecah serta masuk ke dalam rumah sambil membawa sebilah klewang.
AR langsung mendekat ke arah TN yang saat itu sedang duduk bersila.
Dia kemudian menempelkan klewang itu di leher korban sembari mengancam akan membunuhnya.
Dalam situasi itu, TN hanya bisa pasrah duduk diam dan berdoa.
Baca Juga: Pengen Makan Seafood di Bali, Ini 7 Restoran yang Wajib Dikunjungi
Tak terima dengan perlakuan AR, MH istri sirih korban berusaha mengambil alih situasi dengan berdiri dan berusaha merebut klewang dari tangan AR.
Terjadilah tarik-menarik sengit hingga di luar rumah. Keributan itu kemudian menarik perhatian tetangga sekitar.
“Warga datang membantu dan berhasil merebut klewang dari tangan AR. Motifnya terkait konflik keluarga,” pungkasnya.
Editor : Nyoman Suarna