GIANYAR, BALI EXPRESS – Nama Putu Sudiartana sudah tak asing lagi bagi kalangan politikus di Indonesia, khususnya di Bali.
Pasalnya pria yang kerap disapa Liong tersebut adalah
seorang politikus asal Bali yang lahir di Bongkase, Badung Bali, pada 8 Desember 1971.
Putu Sudiartana merupakan anggota Partai Demokrat yang pernah menjabat sebagai wakil bendahara umum.
Pada tahun 2013, Putu Sudiartana pernah mengajukan diri sebagai bakal calon wakil gubernur Bali namun gagal.
Ia akhirnya maju ke pemilihan umum legislatif Indonesia 2014.
Bergabung di Komisi III DPR RI, Putu Sudiartana menjadi anggota DPR periode 2014-2019.
Namun di tengah jalan karier politiknya terhenti setelah dia dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
KPK menyematkan status tersangka kepada Putu dan empat orang lainnya Rabu (29/6/2016).
Mantan Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat itu tertangkap tangan di kawasan perumahan anggota DPR di Ulujami.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK akhirnya menetapkan lima orang tersangka, termasuk Putu Sudiartana alias Liong.
Pada tahun 2017, Liong divonis hukuman 6 tahun penjara karena menerima suap Rp 500 juta untuk usulan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Sumatra Barat.
Liong kemudian digantikan oleh Putu Supadma Rudana untuk mewakili Dapil Bali.
Editor : Nyoman Suarna