Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Informasi dari Masyarakat Jadi Awal Pengungkapan Kasus Narkoba di Klungkung, Empat Tersangka Berhasil Dibekuk

I Dewa Gede Rastana • Kamis, 31 Agustus 2023 | 20:23 WIB
ilustrasi narkotika. (net)
ilustrasi narkotika. (net)

KLUNGKUNG, BALI EXPRESS – Tiga orang pria kembali dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Klungkung, Bali,  setelah nekat menjalin hubungan terlarang dengan benda haram, yakni narkotika. 

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pengungkapan pertama dilakukan Minggu (27/8) sekitar pukul 13.20 WITA di pinggir Jalan Raya Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Klungkung, Bali.

 

 

Dalam pengungkapan itu pihak kepolisian mengamankan dua orang tersangka berinisial IKSW alias Panjul, 31, asal Karangasem, dan IBNJ, 46, asal Karangasem.

 

Dari kedua tersangka kita berhasil mengamankan satu buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat 0,87 gram bruto atau 0,62 gram netto beserta satu buah potongan pipet berwarna bening berisi strip warna orange.

 

Ditambahkannya bahwa penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi mencurigakan. Dan setelah dilakukan penyelidikan dan profiling terhadap target, maka selanjutnya pihak kepolisian mengamankan kedua tersangka di TKP.

 

Kedua tersangka pun mengakui jika benda haram itu merupakan miliknya sehingga kedua tersangka beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Klungkung.

 

Selain kedua tersangka itu, pihak kepolisian juga mengamankan IGSL, 43, alamat Lampung Tengah, dan KKY, 43, alamat Lampung Tengah, lantaran memiliki narkotika jenis shabu pada Minggu (27/8) sekitar pukul 18.15 WITA di depan sebuah ruko dipinggir Jalan Dewi Sartika, Semarapura Tengah, Klungkung.

 

 

Dari kedua tersangka diamankan satu buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat 0,46 gram bruto atau 0,24 gram netto dan 1 (satu) buah potongan pipet berwarna bening berisi strip warna orange.

 

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Made Gede Sudarta membenarkan jika pihaknya telah mengamankan empat tersangka. Namun saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. “Dan kalau tidak ada hambatan hari Senin atau Selasa depan akan kita rilis kasusnya,” tegasnya Kamis (31/8). (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#tersangka #shabu #narkoba #Narkotika #klungkung