Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Soal Lift Maut Ayuterra Resort Ubud, KSPSI Bali Tuding Ada Keteledoran Pengusaha, Ini Tuntutan Mereka

Rika Riyanti • Minggu, 3 September 2023 | 00:26 WIB
Tim Inafis Polda Bali melakukan investigasi lift maut Ayuterra Resort Ubud di Kedewatan, Gianyar, Bali, Sabtu (2/9)
Tim Inafis Polda Bali melakukan investigasi lift maut Ayuterra Resort Ubud di Kedewatan, Gianyar, Bali, Sabtu (2/9)

DENPASAR, BALI EXPRESS- Lift maut Ayuterra Resort Ubud menjadi perhatian serius publik.

Pasalnya, tragedi di Banjar Kedewatan Let, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, ini menewaskan lima karyawan yang bekerja di Ayuterra Resort, Jumat (1/9).

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bali pun menyayangkan adanya kejadian kecelakaan kerja yang menewaskan lima orang pekerja harian atau daily worker (DW) tersebut.

Menurut mereka, hal ini terjadi diduga karena adanya keteledoran pengusaha sehingga kejadian nahas tersebut bisa terjadi.

“Merasa sangat-sangat prihatin, sampai ada korban seperti itu. Di dalam hal ini, menurut saya, ada keteledoran pengusaha. Berarti pengawasan terhadap fasilitas yang ada di sana itu ya barangkali kurang, karena saya baru melihat tempatnya di berita saja. Kalau pengawasan terhadap fasilitas itu kurang ya seperti inilah jadinya,” tutur Ketua KSPSI Provinsi Bali, I Wayan Madra saat dihubungi Sabtu (2/9).

Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa pengusaha atau pemilik resort harus bertanggung jawab penuh terhadap korban yang sampai kehilangan nyawa.

Sebab terkait fasilitas, ia menilai pekerja tidak begitu paham masalah fasilitas yang biasa dipergunakan.

Pihaknya pun mempertanyakan usia fasilitas lift tersebut, sehingga tali lift putus ketika mengangkut lima orang.

Yang pasti, ia menilai, kurangnya maintenance melatarbelakangi kejadian tersebut. Demikian pula terkait aturan penggunaan lift; ia mempertanyakan siapa-siapa saja yang boleh menggunakan lift dan siapa yang tidak.

“Perusahaan memiliki manajemen sendiri terkait penggunaan fasilitas. Barang kali itu digunakan oleh mereka karena tidak ada jalan lain, atau memang sudah biasa menggunakan itu. Atau, kalaupun memang ada aturannya (karyawan tidak boleh pakai lift), tetapi karyawan biasa memakai itu, kan menjadi kebiasaan jadinya, kalau memang tidak boleh ya tidak boleh, kan ada satpam, ada aturan yang harus ditaati oleh pekerja, berarti pengawasan tidak ada,” paparnya.

Begitu pula terkait isu adanya over capacity, mestinya ada aturan jelas yang tertulis berapa kapasitas maksimal penggunaan lift.

“Masak sampai lima orang dikasi masuk kalau memang kapasitasnya cuma sampai empat orang. Barangkali di sini tidak ada informasi penekanan kapasitasnya,” tambahnya.

Pihaknya pun berharap, pekerja yang sampai kehilangan nyawa, mendapatkan hak-hak penuh karena ini merupakan kecelakaan kerja.

Terutama jika memang sudah diajukan memiliki BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan. 

“Tentu pihak hotel mesti mengurus ini, apalagi keluarga dalam keadaan berduka. Nah ini, barangkali mesti diketahui, DW-nya sudah berapa lama. Pemberian asuransi ini kembali lagi wewenang dari perusahaan dan BPJS. Kalau memang tidak diasuransikan, perusahaan harus menanggung sendiri, karena sampai ada kejadian seperti itu,” tegasnya.

Sebelumnya dioberitakan, kasus lift maut Ayuterra Resort Ubud yang terletak Banjar Kedewatan Let, Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, Bali pada Jumat 1 September 2023.

Lima korban yang merupakan karyawan Ayuterra Resort adalah Sang Putu Bayu Adi Krisna, 19; Ni Luh Superningsih, 20; I Wayan Aries Setiawan, 23; Kadek Hardiyani, 24; dan Kadek Yanti Pradewi, 19.

Kelimanya terjatuh setelah seling lift yang mereka naiki berlima terputus. Akibatnya mereka terhempas ke jurang hingga meninggal dunia.

JAGA KETERTIBAN: Anggota Polwan Polres Sumenep berpatroli di wilayah hukum Kecamatan/Kabupaten Sumenep Jumat (1/9). (HUMAS POLRES SUMENEP UNTUK JPRM)
JAGA KETERTIBAN: Anggota Polwan Polres Sumenep berpatroli di wilayah hukum Kecamatan/Kabupaten Sumenep Jumat (1/9). (HUMAS POLRES SUMENEP UNTUK JPRM)
Editor : I Putu Suyatra
#bali #ubud #lift #gianyar #ayuterra resort