KARANGASEM, BALI EXPRESS - Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem akan menerapkan sistem baru untuk pembayaran parkir mobil di tempat tersebut. Rencananya, pembaruan pembayaran biaya parkir mobil itu mulai berlaku 11 September.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, I Gusti Lanang Muliarta yang dikonfirmasi, Senin (4/9). Rencananya untuk pembayaran parkir mobil menggunakan e-money, tetapi baru sebatas kendaraan roda empat atau lebih saja.
"Untuk sepeda motor saat ini belum. Namun ke depan mungkin juga akan diterapkan," ujarnya.
Meskipun memakai teknologi, ditegaskannya, untuk tarif parkir tidak mengalami perubahan. Tetap sama seperti saat penggunaan uang cash.
"Untuk kendaraan ukuran kecil Rp 10 ribu, sedang Rp 15 ribu, dan besar Rp 50 ribu," rincinya.
Ditambahkan olehnya, bagi para pengendara yang belum memiliki e-money tidak perlu khawatir. Pasalnya, di sana akan disiapkan tempat penjualan tersebut. Nantinya juga bisa digunakan di tempat lain.
"Rencana kita akan buat ada logo Besakih-nya," tambahnya sembari menyebut tempat top-up saldo juga tersedia di sana.
Baca Juga: Dari Tragedi Kanjuruhan, Suporter Memang Sulit Belajar; Laga Persija vs Persib Buktinya
Disinggung terkait alasan belum diterapkannya e-money terhadap sepeda motor, menurutnya, karena tempat parkirnya berbeda. Apalagi, menurut dia belum banyak pengendara tersebut memiliki e-money. "Kalau parkir sepeda motor kan sisi timur, mobil sisi barat. Tapi ke depan mungkin akan diterapkan juga," pungkasnya.
Editor : Nyoman Suarna