Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Fakta-fakta Soal Suami di Bali Menembak Istrinya yang sedang Hamil Lalu Bunuh Diri

I Gede Paramasutha • Kamis, 7 September 2023 | 05:02 WIB
Kondisi terkini istri yang sedang hamil muda ditembak suaminya di Denpasar Bali.
Kondisi terkini istri yang sedang hamil muda ditembak suaminya di Denpasar Bali.

DENPASAR, BALI EXPRESS - Seorang ibu yang sedang mengandung anaknya di Denpasar, Bali ditembak oleh suaminya sendiri, Rabu (6/9).

Peristiwa itu menggegerkan warga Bali karena setelah menembak istrinya yang sedang hamil muda, pelaku melakukan ulah pati dengan cara gantung diri. 

Istilah ulah pati bagi umat Hindu di Bali diberikan kepada orang yang melakukan aksi bunuh diri.

Berikut beberapa fakta soal aksi nekat sang suami yang menembak istrinya yang sedang hamil muda itu:

1.  Seorang wanita hamil muda dengan inisial Ketut S, berusia 38 tahun, ditembak oleh suaminya, Wayan AY, yang berusia 39 tahun, di Banjar Tek Tek, Peguyangan, Denpasar Utara, Bali.

2.  Korban mengalami luka parah, termasuk pendarahan pada paru-parunya.

3.  Ipar korban, NK, yang juga merupakan kakak kandung dari pelaku, memberikan informasi bahwa Ketut S menderita luka parah akibat tembakan senapan angin yang diulang-ulang oleh suaminya.

3.  Saat ini, korban sedang menjalani perawatan intensif di RSUP Prof Ngoerah (Sanglah) di Denpasar.

4.  Korban menderita luka tembak satu kali di pelipis kanan, luka tembak lima kali di punggung, luka tembak satu kali di lengan kiri, dan luka robek pada tangan.

5.  Meskipun mengalami luka serius, Ketut S masih sadar saat ditangani oleh tim medis dan telah menjalani CT scan serta operasi.

6.  Jenazah suami, Wayan AY, yang melakukan penembakan tersebut, juga masih berada di RSUP Prof Ngoerah, dan belum ada informasi mengenai jadwal upacara pemakaman.

7.  Peristiwa penembakan terjadi di rumah mereka di Jalan Ahmad Yani Utara, Banjar Tek Tek, Peguyangan, Denpasar Utara, pada 5 September 2023.

8.  Penembakan tersebut terjadi dalam konteks pertengkaran pasutri, dan Wayan AY akhirnya mengakhiri hidupnya setelah menembak istrinya.

9.  Wayan AY dan Ni Ketut S telah melakukan upacara nikah secara adat pada Juni 2023, tetapi belum memiliki akta nikah resmi dan belum terdaftar dalam Kartu Keluarga keluarga pelaku.

10.  Diduga masalah ekonomi dan masalah keluarga menjadi pemicu pertengkaran antara korban dan pelaku, yang berujung pada penganiayaan dan tindakan bunuh diri pelaku.

11.  Polisi telah mengamankan senapan angin dan tali nilon sebagai barang bukti.

12.  Terdapat informasi tambahan bahwa Ni Ketut S tengah hamil muda.

 

Editor : I Putu Suyatra
#bali #penembakan #denpasar