DENPASAR, BALI EXPRESS - Konflik antara pemilik Ayuterra Resort Ubud, Bali, Linggawati Utomo, dan kontraktor lift, Mujiana, mencuat setelah tragedi lift maut yang merenggut nyawa lima pekerja di Bali.
Dalam pertikaian ini, perdebatan berkisar pada penyebab insiden tragis yang terjadi pada awal September 2023.
Sebelumnya, Mujiana mengklaim bahwa pemilik hotel, Linggawati Utomo, bertanggung jawab atas pemasangan tali sling yang menjadi penyebab kecelakaan tersebut.
Namun, Linggawati Utomo merasa ditipu oleh Mujiana dan memutuskan untuk melaporkan kontraktor tersebut atas tuduhan penipuan ke Polda Bali.
Konflik ini mencerminkan ketidaksepahaman dan ketegangan dalam menentukan siapa yang bertanggung jawab atas tragedi lift yang mengguncang Bali.
Berikut Poin-poin Konflik antara Linggawati Utomo dan Mujiana:
Penyebab Tragedi Lift: Konflik dimulai dengan perdebatan mengenai penyebab insiden lift maut di Ayuterra Resort yang merenggut nyawa lima pekerja pada awal September 2023. Awalnya, Mujiana, kontraktor lift, mengklaim bahwa kesalahan ada di pihak Linggawati Utomo sebagai pemilik hotel.
Klaim Mengenai Pemasangan Lift: Menurut Mujiana, ia mengklaim bahwa Linggawati Utomo telah memasang satu tali sling yang menyebabkan kecelakaan tersebut. Dia merasa bahwa pemasangan tali sling tersebut adalah penyebab utama dari insiden tragis tersebut.
Laporan Polisi: Linggawati Utomo merasa ditipu oleh Mujiana dan memutuskan untuk melaporkannya ke Polda Bali dengan tuduhan tindak pidana penipuan. Laporan ini menjadi titik awal konflik hukum antara keduanya.
Kecewa atas Pengerjaan Lift: Linggawati Utomo juga menyatakan bahwa dia merasa kecewa karena pekerjaan pemasangan lift di resortnya tidak berjalan dengan baik, dan ini akhirnya berujung pada tewasnya lima orang karyawan resort berbintang itu.
Komunikasi yang Buruk: Linggawati Utomo menjelaskan bahwa komunikasi antara dia dan Mujiana terganggu, dan Mujiana sulit dihubungi pasca-insiden. Hal ini memperburuk perseteruan antara keduanya.
Perbedaan Persepsi tentang Pekerjaan: Terdapat perbedaan persepsi antara Linggawati Utomo dan Mujiana tentang pekerjaan yang dilakukan. Mujiana mengusulkan agar lift di Ayuterra Resort dibuat seperti lift di "Hanging Gardens" Ubud, menggunakan satu tali sling. Namun, saat itu, Linggawati Utomo tidak menanyakan apakah Mujiana yang akan mengerjakan proyek ini.
Kontrak Kerja: Meskipun telah sepakat dengan nilai kontrak kerja, belum dilakukan serah terima hingga insiden putusnya tali sling. Hal ini menyebabkan ketidakpastian dan konflik lebih lanjut tentang siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Upaya Penyelesaian: Mujiana menekankan bahwa dia sedang berupaya menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas dan menepis anggapan beberapa kalangan yang menuduhnya bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Kehilangan dan Dampak Emosional: Linggawati Utomo juga merasa sangat kehilangan atas kejadian tragis ini, bukan hanya secara materi, tetapi juga karena kehilangan lima orang karyawan yang telah dianggap seperti anak sendiri.
Konflik ini mencakup berbagai perbedaan pandangan, tuduhan saling menyalahkan, dan ketidaksepakatan tentang penyebab insiden lift maut di Ayuterra Resort Ubud.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, lima anggota tim kerja di Ayuterra Resort di Kabupaten Gianyar, Bali, mengalami peristiwa tragis ketika tali penggantung lift yang mereka gunakan tiba-tiba putus pada Jumat (1/9) sekitar pukul 13.00 WITA. Dua dari kelima individu tersebut menghembuskan napas terakhir di lokasi kejadian, sementara tiga lainnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kejadian tragis ini berlangsung di Ayuterra Resort yang terletak di Banjar Kedewatan Let, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali. Saat itu, kelima anggota tim, yang terdiri dari dua wanita dan tiga pria, sedang menggunakan lift untuk menuju lobi hotel. Namun, ketika lift gondola hampir mencapai tujuan, tali baja yang mengikat gondola tersebut secara tiba-tiba putus.
Kondisi tersebut menyebabkan lift gondola dengan cepat turun dengan sudut kemiringan sekitar 35 derajat dan melalui jarak sekitar 100 meter. Akibatnya, para korban terlempar dari lift dan jatuh ke bawah. Dua di antara mereka menghembuskan napas terakhir di tempat kejadian, sementara tiga lainnya, setelah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Payangan, juga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Korban-korban yang telah meninggal meliputi Sang Putu Bayu Adi Krisna, yang berusia 19 tahun dan beralamat di Banjar Kedewatan, Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar; Ni Luh Superningsih, yang berusia 20 tahun dan beralamat di Banjar Paneca, Desa Melinggih Kelod, Payangan, Gianyar; I Wayan Aries Setiawan, yang berusia 23 tahun dan beralamat di Banjar Abiansemal, Desa Lodtunduh, Ubud, Gianyar; Kadek Hardiyani, yang berusia 24 tahun dan beralamat di Banjar Teruna, Desa Taman Bali, Kecamatan/Kabupaten Bangli; dan Kadek Yanti Pradewi, yang berusia 19 tahun dan beralamat di Banjar Dinas Beji, Desa Munduk, Banjar, Buleleng.
"Korban-korban sebagian besar mengalami luka kepala yang serius, termasuk pendarahan dari hidung, telinga, dan mulut, serta cedera kepala bagian belakang yang parah," ungkap salah satu sumber di lokasi kejadian.
Editor : I Putu Suyatra