DENPASAR, BALI EXPRESS - Perseteruan antar warga terjadi di Jalan Gatsu VI T Nomor 13, Banjar Terunasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Bali. Menariknya, konflik tersebut dipicu sebuah pohon mangga dan masalah parkir.
Sebelum permasalahan jadi semakin panas, polisi memediasi dua warga Bali tersebut pada Kamis 14 September 2023.
Mediasi tersebut dilaksanakan Polisi Banjar Terunasari, Aiptu Made Rudiarta, bersama Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kaja Aiptu Supian Salbi. Polisi Banjar adalah polisi yang dibentuk Polda Bali untuk menangani masalah masyarakat di wilayahnya.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, masalah ini diketahui dari laporan warga berinisial NKNW, 47.
Wanita yang tinggal di Jalan Singasari Gang Kiwi, melaporkan bahwa ada pohon mangga dari rumah pria berinisial HMA, 59.
"Pohon tersebut melewati rumah pelapor," ujarnya, Jumat 15 September 2023.
NKNW sudah mencoba memberitahukan hal ini kepada HMA, pada awal Agustus 2023, menjelang perayaan Galungan.
Lantaran pohon tersebut telah mengakibatkan talang rumah wanita itu tertutupi oleh daun-daun mangga yang jatuh.
Alhasil, talang tersebut menjadi mampet dan daun-daun mangga berserakan di halaman rumahnya.
Hanya saja, upaya NKNW untuk membicarakan permasalahan ini dengan HMA menemui jalan buntu. Bahkan, wanita ini mendapat respon kemarahan dari HMA.
"Sehingga, situasi justru semakin tegang antara kedua pihak," tambahnya.
Selain masalah pohon itu, parkir kendaraan yang tidak teratur di jalan umum pada kawasan tersebut juga menjadi keluhan masyarakat setempat, karena mengganggu kelancaran lalu lintas.
Maka, NKNW memutuskan untuk melaporkan masalah ini melalui aplikasi Polisi Banjar Hebat.
Dirinya berharap agar mediasi bisa dilakukan untuk mencari solusi terbaik.
Setelah itu, dilakukan pertemuan untuk mediasi antara kedua pihak oleh Polisi Banjar Terunasari, Aiptu Made Rudiarta, bersama Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kaja, Aiptu Supian Salbi.
Pertemuan mediasi ini juga dihadiri oleh Kadus Terunasari, I Gede Agus Mahendra, serta beberapa anggota Linmas yang bertindak sebagai saksi.
Dalam mediasi ini kedua belah pihak, mencapai kesepakatan. Mereka akan memotong pohon mangga dan satu lagi pohon nangka bagian atas yang mengganggu.
Selain itu, mereka juga sepakat untuk bekerja sama dalam mengatur parkir kendaraan di area tersebut agar lebih rapi dan teratur.
"Sehingga kedepannya dapat menghindari masalah serupa dan tidak lagi mengganggu lalu lintas dan ketentraman warga sekitar," ucapnya.
Menurut Sukadi, penyelesaian konflik oleh Polisi Banjar dan Babinkamtibmas mampu menghasilkan penyelesaian yang memuaskan bagi kedua pihak.
“Mediasi ini merupakan contoh baik bagaimana penyelesaian damai dapat dicapai melalui dialog dan kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat. Semoga hal ini dapat memperkuat harmoni di antara tetangga-tetangga yang tinggal di Dauh Puri Kaja,” pungkasnya.