DENPASAR, BALI EXPRESS - Kontraktor lift maut Ayuterra Resort Ubud, Mujiana, akhirnya memenuhi panggilan polisi pasca ditetapkannya ia sebagai tersangka. Dari kedatangannya, polisi menemukan fakta baru. Yakni tidak hanya Ayuterra Resort Ubud yang menggunakan satu tali sling lift, tetapi juga diterapkan di resort lain.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BPD PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menuturkan, terkait kejadian di Ayuterra Resort Ubud, PHRI tidak mempunyai kapasitas untuk menentukan layak atau tidaknya penggunaan lift pada satu hotel. “Sebagai asosiasi yang anggotanya para pemilik hotel dan restoran, kami berharap agar pihak-pihak terkait untuk lebih memerhatikan kelayakan penggunaan fasilitas lift tersebut,” katanya, Rabu (4/10).
Terlebih, tambah Cok Ace, llift mempunyai resiko tinggi terhadap keselamatan penggunanya. Ia pun menegaskan agar peristiwa seperti di Ayuterra Resort Ubud tidak terulang lagi karena ini berdampak sangat buruk terhadap perkembangan pariwisata Bali.
Di sisi lain, Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, I Gusti Agung Rai Suryawijaya menyebutkan, terkait sling dan lift itu bersifat teknis. Karenanya pihaknya mengimbau, apapun yang dilakukan agar sesuai SOP. Jangan sampai kenyamanan tidak dinomorsatukan dan jangan sampai perawatan lift jadi terbengkalai.
“Justru akan sangat membahayakan apalagi menyangkut nyawa manusia. Kalau sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Ini sangat berbahaya bagi kita, jadi kita imbau jangan coba main-main untuk keselamatan, keamanan nomor satu baik untuk tamu dan karyawan kita, itu kan vital sekali lift dipakai setiap hari,” jelasnya.
Menurut dia, PHRI sendiri tak mencatatkan hotel atau resort yang menggunakan tali sling satu untuk kegiatan operasionalnya. Terkait hal itu, dikatakannya lebih detail ada di dinas terkait. “Kita tidak sedetil sampai situ. Kita PHRI hanya mendaftar anggota sesuai dengan yang sudah punya izin, kalau hal teknis seperti itu pada saat mengajukan IMB, teknisnya di sana,” katanya.(*)
Editor : I Dewa Gede Rastana