Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Waduh, Jadi Temuan KPK, Bansos Covid-19 di Badung Bermasalah

Putu Resa Kertawedangga • Kamis, 26 Oktober 2023 | 00:45 WIB
RAPAT: Pelaksanaan rapat antara Komisi IV DPRD Badung bersama sejumlah OPD di Pemkab Badung, Selasa (24/10).
RAPAT: Pelaksanaan rapat antara Komisi IV DPRD Badung bersama sejumlah OPD di Pemkab Badung, Selasa (24/10).

 

 

MANGUPURA, BALI EXPRESS – Pemberian bantuan sosial (Bansos) di masa Pandemi Covid-19 untuk masyarakat miskin di Kabupaten Badung ternyata bermasalah. Hal ini lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ada bantuan sosial yang salah sasaran.

 

Hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Badung dengan sejumlah OPD di Pemkab Badung, Selasa (24/10).

 

 

Dalam kesempatan tersebut, Kadis Sosial Badung I Ketut Sudarsana mengungkapkan, terdapat bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat golongan mampu. Bahkan diantaranya masyarakat yang tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

“Beberapa bulan lalu kami, bapak bupati dan bapak sekda diundang oleh KPK ada indikasi salah sasaran dalam pemberian bantuan,” ungkap Sudarsana.

 

 

Temuan dari KPK ini disebabkan akibat adanya perbedaan kriteria masyarakat miskin di pusat dan Kabupaten Badung. Secara nasional, masyarakat miskin adalah yang memiliki rumah berlantai tanah dan penghasilan Rp 300 ribu per bulan.

 

“Jadi kalau di Badung itu untuk masyarakat yang miskin kalau mengikuti kriteria nasional hampir tidak ada. Katakanlah lantainya tanah, penghasilan sebulan Rp 300 ribu. Itulah yang diindikasikan oleh KPK salah sasaran,” terangnya.

 

 

Selain itu juga, bantuan Covid-19 di Badung juga menjadi temuan lembaga anti rasuah. Sebab, bantuan yang digelontorkan diterima oleh orang mampu dan ASN. “Kita memberikan beberapa tahun lalu bantuan ketika Covid-19 ada temuan yang dapat adalah orang mampu, termasuk ASN nah sekarang mereka yang menerima sudah diinventarisir dan wajib hukumnya mengembalikan,” jelasnya.

 

 

Menurutnya, setelah adanya temuan tersebut, KPK memerintahkan Dinas Sosial untuk membuat laporan terkait penerima bantuan yang tidak layak. “Perintah KPK kami harus setiap bulan membuat progres percepatan berapa yang tidak layak diberikan itu menyebabkan kami sedikit hati-hati dalam memberikan bantuan,” ucapnya.

 

 

Hanya saja dalam rapat tersebut,Sudarsana tidak merinci berapa penerima Bansos yang menjadi temuan KPK. Ia hanya mengaku akan konsen kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

 

“Sekarang kami konsen pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan, sehingga tepat sasaran, seperti kemiskinan ekstim kita prioritaskan,” tegasnya.

 

Sebagai informasi tambahan, Pemkab Badung menganggarkan sebesar Rp 274,9 miliar yang terdiri dari penanganan masalah kesehatan sebesar Rp 131,8 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp 16,9 miliar dan penyediaan social safety net/jaring pengaman sosial sebesar Rp 126 miliar yang bersumber dari belanja tak terduga dalam APBD 2020. Dari berbagai kebijakan yang sudah diambil diharapkan dampak pandemi Covid-19 ini segera berlalu serta kehidupan dan perekonomian masyarakat dapat kembali normal. (*) 

 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#bali #bermasalah #covid -19 #badung #dana bansos