Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kejari Bangli Bidik Dua Kasus Dugaan Korupsi di Tingkat Desa

I Made Mertawan • Jumat, 27 Oktober 2023 | 15:37 WIB
Kejari Bangli menetapkan dua tersangka dugaan korupsi BUMDes di Kintamani.
Kejari Bangli menetapkan dua tersangka dugaan korupsi BUMDes di Kintamani.

BANGLI, BALI EXPRESS- Kejari Bangli tengah melakukan penyidikan dua kasus dugaan korupsi. Penyidikannya sejak September 2023.

Dua dugaan korupsi yang ditangani Kejari Bangli itu adalah penyertaan modal APBDes Batur Utara, Kecamatan Kintamani untuk BUMDes Singarata.

Satunya lagi dugaan korupsi yang ditangani Kejari Bangli adalah pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali untuk Desa Adat Sulahan, Kecamatan Susut.

Kajari Bangli Yudhi Kurniawan menyatakan sudah ada calon tersangka kedua kasus itu. “Calon tersangka sudah ada,” tegas Yudhi, Kamis 26 Oktober 2023, yang sebentar lagi menjadi Kejari Cirebon, Jawa Barat.

Lebih rinci Kasi Pidsus Kejari Bangli Putu Darma Putra mengungkapkan bahwa penyertaan modal BUMDes Singarata yang menjadi bidikan kejaksaan yakni tahun 2019-2020.

Dananya sekitar Rp600 juta untuk mengembangkan unit usaha hidroponik dan peternakan ayam petelur. “Kedua unit usaha ini tidak jalan,” kata Darma Putra.

Ia tak merinci penyebab dua unit usaha itu macet. Pun demikian pihak yang harus bertanggung jawab juga belum diungkap.

Darma Putra sebatas memastikan bahwa untuk mengungkap terang kasus ini, kejaksaan masih mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan saksi dan menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh auditor Kejati Bali. "Sudah periksa 12 saksi," jelas Darma Putra.

Sementara terkait dana BKK Provinsi Bali untuk Desa Adat Sulahan,  Darma Putra yang baru beberapa bulan bertugas di Bangli menegaskan sudah memeriksa delapan saksi.

Kejari Bangli fokus menangani dana BKK tahun 2019-2021. Totalnya Rp900 juta.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Pemprov Bali mengucurkan BKK Rp300 juta setiap tahun untuk kegiatan desa adat yang berkaitan dengan Parahyangan, Pawongan dan Palemahan. Namun dalam pemanfaatannya diduga ada penyelewengan.

Sama halnya dengan dugaan penyelewengan penyertaan modal BUMDes di Batur Utara, Kejari Bangli juga masih perlu mengumpulkan alat bukti dan menunggu hasil audit keuangan negara dari auditor Kejati Bali.

Namun demikian, Kasi Pidsus asal Mengwi, Badung ini berupaya kedua kasus tersebut secepatnya masuk Pengadilan Tipikor, Denpasar.

“Perhitungan kerugian negara membutuhkan waktu lama. Berkasnya tebal, harus periksa satu-satu,” tandas Darma Putra.

Editor : I Made Mertawan
#Kejari Bangli #Desa Adat Sulahan #Dugaan Korupsi #BUMDes Singarata