BALI EXPRESS- Anggota DPD RI Bali Arya Wedakarna (AWK) saat ini tengah menerima pengaduan dan keluhan-keluhan siswa di sekolah-sekolah negeri yang ada di Denpasar.
Pihak AWK juga membuka layanan pengaduan melalui Direct Message (DM) di Instagram pribadinya miliknya @aryawedakarna.
Dipantau dari akun Instagram AWK, terlihat ia mengunggah beberapa tangkapan layar pengaduan diduga siswa yang mengeluhkan fasilitas sekolah yang kurang memadai.
Keluhan siswa itu bermacam-macam, di antaranya kelas yang tidak ada kipas angin, tidak ada AC dan tidak ada gorden.
Bahkan ada juga siswa yang mengeluhkan adanya Inspeksi Mendadak (Sidak) di sekolahnya. Mulai sidak HP, rambut hingga sidak yang membatasi kreasi udeng anak-anak sekolah tersebut.
Bahkan AWK mempertanyakan peran pemerintah sebagai penanggung jawab sekolah sesuai undang-undang.
“Ada apa dengan Gubernur, Bupati, Walikota sebagai penanggung jawab sekolah sesuai UU?,” tanya AWK via akun @aryawedakarna.
“Apa tidak kasihan dengan ortu/siswa mengeluh, padahal sudah bayar uang komite? Kalau ga terpaksa, mereka ga bakal curhat ke Senayan,” tulis akun @aryawedakarna yang dikelola oleh admin.
Unggahan senator Bali itu pun menarik perhatian warganet untuk ikut memberikan komentar.
Ada warganet yang bersyukur karena pejabat sekelas DPD dapat menjadi wadah aduan siswa.
Namun ada juga warganet yang menyebut pengaduan siswa seharusnya ditujukan kepada pihak yang berwenang, seperti sekolah yang bersangkutan, dinas Pendidikan maupun anggota dewan.
Namun ada juga yang membandingkan mental anak sekolah zaman sekarang dan zaman dulu yang tahan banting.
“Sebenarnya niki masalah klise, cuma baru sekarang ada berani bersuara. Suksma ajik jadi anak-anak tidak segan untuk melapor, jika ada sesuatu yang tidak beres” tulis salah satu warganet.
“Generasi manja, jadi murid harus disiplin. Citra anak sekolah harus baik, kerapian itu penting baik dari pakaian dan tubuh,” tulis netizen lain.
“Jika dengan kondisi sekarang, wajar mereka minta kipas karena cuaca memang sangat panas,” sambungnya.
Editor : Nyoman Suarna