KLUNGKUNG, BALI EXPRESS – Satpol PP Klungkung rencananya baru akan melakukan penertiban atribut partai yang masih terpasang beberapa ruas jalan di Kabupaten Klungkung, Rabu (8/11).
Kasatpol PP Kabupaten Klungkung, Dewa Putu Suarbawa menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu Kabupaten Klungkung terkait penurunan baliho yang berkaitan dengan politik.
Meskipun di beberapa daerah di Bali, penertiban baliho politik telah dilakukan secara masif, pasca penetapan DCT (daftar calon tetap) anggoa legislatif oleh KPU.
"Terkait penertiban ini, kami baru akan menggelar rapat besok, bersama Bawaslu dan lembaga-lembaga terkait lainnya," ungkapnya Selasa (7/11/2023).
Tapi pihaknya mengklaim jika penertiban baliho yang dianggap melanggar ketentuan sudah pernah dilakukan. Hanya saja pihaknya lebih mendahulukan upaya komunikatif agar situasi tetap kondusif pada tahun politik seperti saat ini.
"Sebelumnya sudah ada baliho yang diturunkan, karena dipasang di lokasi yang tidak semestinya. Kami komunikasi ke partai politik, lalu pihak parpol sendiri yang menurunkan balihonya," tandasnya. (*)