Sertifikat Penghargaan ini diperoleh berdasarkan hasil penilaian Tim Evaluasi dari Inspektorat IV Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi yang berlangsung pada tanggal 8 – 9 Mei 2023.
Baca Juga: Rektor Universitas Udayana Lantik Prof. I Ketut Sudarsana Sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan
Setelah melewati proses penilaian oleh Tim Penilai Internal dan memperoleh penghargaan sebagai satuan kerja berpredikat ZI WBK di lingkungan Kemendikbudristek, selanjutnya usulan Pembangunan ZI WBK FEB Unud telah diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk dievaluasi dan dinilai oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang dilakukan oleh TPN, FEB Unud dinyatakan telah lolos seleksi administrasi melalui pengumuman yang diterbitkan oleh Kemenpan RB nomor B/06/PW.03/2023 dan sedang menantikan jadwal desk evaluation yang akan dilakukan oleh TPN dari Kemenpan RB.
Baca Juga: Nyoman Parta Sayangkan Antrean Panjang Pembayaran Parkir Non Tunai di Bandara Ngurah Rai
Dilansir dari https://www.unud.ac.id/in/berita6078-Fakulas-Ekonomi-dan-Bisnis-Universitas-Udayana-Raih-Predikat-Zona-Integritas-Wilayah-Bebas-dari-Korupsi-di-Lingkungan-Kemendikbudristek.html, Proses pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) FEB Unud diawali dengan Pencanangan Pembangunan ZI WBK dan WBBM pada tanggal 4 Agustus 2021 dan dilanjutkan dengan melakukan proses Pembangunan Zona Integritas dan melakukan input Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang dilengkapi dengan data dukung melalui aplikasi SIAZIK.
Editor : Wiwin Meliana