DENPASAR, BALI EXPRESS - Sembilan orang yang mengaku sebagai nasabah Koperasi Werdhi Sedana Banjar Cengkok, Desa Baha, Mengwi, Badung mendatangi Polda Bali pada Jumat (10/11).
Mereka membuat laporan karena dananya di koperasi tersebut tak bisa ditarik dan diduga digelapkan.
Mereka datang dengan membawa spanduk bertuliskan "Usut Tuntas Kasus Penggelapan Dana Kami di Koperasi Werdhi Sedana Mengwi". Dalam membuat laporan Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan didampingi Tim Pengacara yang dikomandoi I Putu Agus Putra Sumardana.
Mewakili kliennya, Agus menjelaskan kerugian yang dialami para nasabah ini disebut mencapai Rp 2,9 miliar. Pihaknya pun melaporkan manajer koperasi berinisial IWT. "Sebetulnya nasabah di koperasi tersebut ada ribuan orang, tapi yang membuat laporan dan kami dampingi ada sembilan orang," tandasnya.
Koperasi tersebut dikatakannya awalnya adalah koperasi banjar dan kantornya memakai tempat di banjar tersebut, sehingga banyak anggotanya yang berasal dari banjar itu sendiri. Kasus ini bermula saat masa pandemi Covid-19, nasabah berjumlah sembilan orang ini tidak bisa menarik dana tabungan deposito dan arisan motor.
Alasan yang diberikan manajer koperasi, karena banyak ada kredit macet di nasabah. Karena ada masalah ini, nasabah membentuk tim khusus untuk mengetahui sistem kerja di koperasi tersebut. Selain itu tim khusus ini juga memanggil auditor eksternal untuk melakukan audit terhadap koperasi. Sehingga ditemukan berbagai kejanggalan.
"Kami sudah punya hasil audit, ternyata ada penyaluran kredit yang tidak sesuai dengan SOP, misalnya nasabah kredit itu berbeda nama agunannya, atau ada yang agunannya milik bersama sehingga sulit dieksekusi, ada juga yang tanpa agunan, jadi dari hasil audit itu kan menyalahi SOP atau tidak wajar," tuturnya. Selain itu menurut pengurus koperasi kepada pihaknya, mereka menyerahkan tanggung jawab koperasi mutlak kepada manajer.
Alhasil, pihaknya menduga ada beberapa tindak dalam masalah ini, mulai dari dugaan penggelapan, hingga tindak pidana perbankan. Sebelum melapor, mereka sudah mensomasi manajer ITW. Hanya saja pihaknya mengaku tidak ada tindak lanjut alias buntu sampai saat ini.
Maka dari itu kliennya sepakat memutuskan untuk melapor. Ternyata, sebelum sembilan kliennya, nasabah lain sudah ada yang pernah melaporkan kasus ini. Tetapi diselesaikan secara kekeluargaan. "Harapan kami kepada masyarakat agar berhati-hati ketika menyimpan dana di koperasi, pastikan dana anda, tanyakan terlebih dahulu kesehatan koperasinya, agar tidak jadi seperti klien kami," ujarnya.
Sementara itu, salah satu nasabah yang melapor bernama Ketut Candi menjelaskan, dirinya menjadi nasabah Koperasi Werdhi Sedana sudah sejak 2012. Dia bergabung dengan koperasi itu karena rekam jejaknya sangat baik. Dirinya sebagai petani tertarik dengan program yang disebut arisan motor dengan harapan bisa mendapat kendaraan roda dua itu.
"Bahkan teman-temannya dari Gianyar ikut jadi nasabah karena tertarik dengan program itu," ucapnya. Bertahun-tahun jadi nasabah, situasi koperasi masih baik-baik dan lancar-lancar saja. Sehingga membuatnya semakin percaya untuk menabung sampai menyimpan despoit sebesar Rp 3 miliar.
Namun memasuki masa pandemi Covid-19, Candi pun menarik dananya karena ada kepentingan khusus. Awalnya menarik Rp 1,2 m lancar saja. Setelah tahap kedua, dia hendak menarik lagi Rp 500 juta. Saat itulah mulai tidak ada uang yang dicairkan dan dia disuruh menunggu berulang kali.
"Jadinya saya mulai berfikir ada apa sebenarnya dengan koperasi, kok cuma menarik Rp 500 juta tidak bisa, sedangkan omset koperasi itu puluhan miliar rupiah, makannya saya berusaha menarik sisa uang saya, sekarang sisa uang saya yang belum ditarik ada Rp 800 juta," jelas pria asal Bongkasa, Abiansemal Badung ini. Mulai dari sana, keadaan koperasi disebutnya simpang siur dan diadakan rapat anggota untuk membahas permasalahan.
Kemudian dari dinas koperasi menyarankan pihaknya membuat tim khusus untuk melihat keadaan koperasi yang sebenarnya, dan Candi dipilih sebagai wakil timsus. Pihaknya berusaha agar dana dikembalikan sambil mencari tim audit. Dari hasil audit, ternyata ditemukan selisih dana di koperasi sekitar puluhan miliar rupiah.
Lalu pihaknya mengundang manajer untuk mengklarifikasi siapa sebenarnya yang memakai uang itu. Tetapi beberapa kali undangan, manajer tidak pernah hadir dan yang hadir cuma karyawan-karyawan. Semuanya mengaku tidak ada memakai uang itu.
"Kami sebetulnya tidak ingin melapor, sampai kami mengalah, kami iklhas tidak dapat bunga, demi kelancaran pembayaran dan bagian kredit tetap ditagih, tapi dalam perjalanan tidak pernah ada sampai sekarang dari manajer pengembalian uang kami, makannya kami sepakat melapor untuk memperjelas bagaimana tanggung jawab manajer terhadap uang kami," imbuhnya. Pihaknya berharap dengan adanya laporan, uang mereka dapat dikembalikan.
Karena mereka mengaku sudah rugi, apalagi karena dana tertahan, Kunci sampai memiliki hutang dan tidak bisa membayarnya. Kabidhumas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan yang dikonfirmasi mengenai laporan ini mengatakan masih melakukan pengecekan. "Kami cek dulu," jawabnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana