DENPASAR, BALI EXPRESS – Viral trend speeding alias kebut-kebutan di jalanan Bali yang disebut-sebut memakan korban hingga tujuh orang, masih didalami oleh Polresta Denpasar.
Namun dapat dipastikan bahwa jumlah korban tidak sampai tujuh orang.
Hal itu disampaikan Wakasat Lantas Polresta Denpasar AKP Yusuf Dwi Atmojo, Senin (13/11).
Dikatakannya, berdasar data yang pihaknya miliki, korban jiwa kecelakaan pada Sabtu (11/11) terhitung hanya dua.
Pertama di Jalan Sunset Road, Kuta dan satu lagi di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Pemogan.
“Tidak ada kasus lakalantas sampai tujuh orang meninggal dunia seperti yang viral. Yang benar ada dua yang meninggal dunia," ujarnya.
Bahkan kecelakaan yang menewaskan seorang pria di Sunset Road, penyebabnya bukan karena speeding, melainkan akibat menerobos lampu merah.
Sehingga, tinggal satu kecelakaan di Bypass Ngurah Rai yang pihaknya perlu dalami lebih lanjut, apakah memang disebabkan oleh pelaku speeding atau bukan.
Korban di Bypass Ngurah Rai tersebut merupakan seorang gadis bernama Ni Made Aprilia Andika Pratiwi, 17.
Saat mengendarai Honda Scoopy DK 3254 dari arah timur menuju barat sekitar pukul 01.30, dia tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh pemotor tak dikenal yang melaju kencang.
Akibatnya, Aprilia tewas dengan cedera kepala berat. Sedangkan pelakunya langsung kabur.
"Kami masih mengidentifikasi kendaraan bermotor yang kami curigai (menabrak), apakah dia benar bagian dari kelompok tertentu (pelaku speeding) atau hanya sebatas lewat," tuturnya.
Sebagai antisipasi terhadap permasalahan tersebut, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya.
Baik itu berupa penindakan dengan mengamankan 120 motor yang hendak trek-trekan di Serangan, ataupun dengan patroli.
Pihaknya pun meminta seluruh pihak termasuk masyarakat agar melapor jika menemukan adanya aksi kebut-kebutan yang membahayakan.
Editor : Nyoman Suarna