Baca Juga: Kuliner: Ini yang Buat Orang Ketagihan Makan Bakso Pak Angga di Bali Utara
Narasumber kegiatan Dr. Naniek Noviari, S.E., M.Si, Ak memaparkan pentingnya pemahaman dan implementasi yang benar terkait pajak, baik pajak penghasilan maupun pajak pertambahan nilai. Terlebih lagi Unud sudah ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) sejak tahun 2020. Kekeliruan pemotongan/pemungutan pajak berpotensi menimbulkan hutang pajak.
Baca Juga: Niluh Djelantik Geram, Bule Diduga Rendahkan Pegawai Terapis Spa di Bali
Dilansir dari https://www.unud.ac.id/in/berita6113-BPU-Universitas-Udayana-Gelar-Pelatihan-Bisnis-dan-Manajemen-Aspek-Pajak-dalam-Bisnis-.html, Direktur BPU Dr. Sayu Ketut Sutrisna Dewi, S.E.,M.M., Ak dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa seluruh pengelola unit usaha agar senantiasa meningkatkan pengetahuan tentang bisnis dan manajemen, termasuk pajak agar bisnis dapat beroperasi dan berkembang dengan baik serta taat peraturan.
Editor : Wiwin Meliana