MANGUPURA, BALI EXPRESS - Perumda Air Minum (Perumdam) Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Bali bakal mengoptimalkan pemanfaatan air yang dikelolanya.
Sebab perusahaan plat merah ini mengetahui masih ada perusahaan di Badung yang belum menggunakan air yang dikelola Perumdam Tirta Mangutama, melainkan memilih menggunakan air bawah tanah (ABT).
Hal ini diungkapkan oleh Dirut Perumdam Tirta Mangutama Badung I Wayan Suyasa saat dikonfirmasi Jumat, 24 November 2023.
Menurutnya, penggunaan ABT masih ditemukan di wilayah Badung. Namun kini jumlahnya telah mengalami penurunan.
Sudah banyak mendaftarkan diri menjadi pelanggan Perumdam Tirta Mangutama.
"Memang sudah banyak yang mulai melakukan pendaftaran untuk pemanfaatan suplai air dari kami. Meski masih ada beberapa yang belum, namun kami akan terus mengoptimalkan pemanfaatan air permukaan ini," ungkap Suyasa.
Perusahaan yang masih memanfaatkan ABT disebutkan merupakan hotel yang berada di kawasan pariwisata Nusa Dua, Kuta Selatan.
Namun jumlahnya ia tidak membeberkan lebih lanjut. "Belum semuanya hotel di Nusa Dua memakai suplai air dari kami, namun jumlah pemakaian sudah meningkat dari sebelumnya," ucapnya.
Selain mengoptimalkan air permukaan, pihaknya mengaku tengah menambah sumur-sumur resapan.
Sehingga dapat mengoptimalkan suplai air ke pelanggan, sekaligus mengurangi pemanfaatan ABT yang dapat merusak lingkungan.
"Kami jelaskan bahwa air baku yang kami pakai adalah air permukaan, sehingga tidak merusak lingkungan. Jadi kami minta komitmen mereka untuk meminimalkan penggunaan ABT demi kelestarian lingkungan," jelasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, keuntungan dari pemanfaatan air Perumdam Tirta Mangutama akan dikembalikan ke Pemkab Badung.
Hal ini untuk mendukung pembangunan di daerah. "Jadi 55 persen keuntungan akan disetorkan ke Pemda sebagai PAD, jadi uangnya tidak ke mana," ujarnya.
Sebagai Informasi tambahan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, jika ada jaringan PDAM harus memanfaatkan suplai air dari PDAM, sumur harus sebagai cadangan tidak menjadi sumber inti.
Namun masih ada yang terbalik, PDAM yang dipakai cadangan hanya untuk memenuhi perizinan saja. (*)
Editor : I Made Mertawan