Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Nilai Target Retribusi Pasar di Tabanan Terlalu Tinggi, Disperindag Akui Sulit Capai Target

IGA Kusuma Yoni • Rabu, 6 Desember 2023 | 04:24 WIB

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan, Ni Made Murjani.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan, Ni Made Murjani.
 

 

TABANAN, BALI EXPRESS - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan, Ni Made Murjani menyebutkan Hingga bulan Oktober 2023, target pendapatan dari retribusi pasar tradisional yang ada di Kabupaten Tabanan hanya mencapai Rp 3,4 miliar, atau baru tercapai sekitar 57 persen dari total target yang ditetapkan sebesar Rp 6,2 miliar di tahun 2023.

 


"Pencapaian target retribusi pasar tradisional di Tabanan hingga bulan Oktober 2023 sebesar Rp 3,4 miliar. Sedangkan untuk target yang diberikan sampai 31 Desember 2023 sebesar Rp 6,2 miliar atau sama dengan target di tahun 2022 lalu," jelasnya.

 

 


Meskipun nilai pencapaian pendapatan retribusi ini diakui Murjani masih sangat jauh dari target yang ditetapkan, namun Murjani mengakui jika masih ada waktu untuk merealisasikan penerimaan dari retribusi pasar yang ada di Kabupaten Tabanan.

 


Namun diakuinya untuk mencapai angka Rp 6,2 miliar masih relatif sulit karena saat ini sudah memasuki bulan Desember. "Untuk mencapai angka Rp 6,2 miliar, kami tidak berani memberikan prediksi itu. Namun kami optimis hingga akhir tahun nanti total pencapaian ada di angka Rp 4 miliar sampai dengan Rp 5 miliar," lanjutnya.

 

 


Murjani menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan kondisi capaian retribusi pasar masih di bawah target. Salah satu di antaranya adalah minat konsumen untuk berbelanja ke pasar yang menurun karena banyak warung atau toko kelontong yang bermunculan di Tabanan.

 


Selain itu, dari 15 unit pasar yang ada di Tabanan, pemungutan retribusi hanya efektif dilakukan pada 14 pasar saja. Karena saat ini Pasar Sayur Baturiti diakui Murjani sudah tidak lagi menjadi obyek pungutan retribusi bagi Kabupaten Tabanan, karena statusnya pasar tersebut adalah Aset Pemprov Bali.

 


Untuk pasar dengan pendapatan retribusi tertinggi di Kabupaten Tabanan, saat ini di dapat dari Pasar Kediri, selanjutnya adalah Pasar Tabanan. Sedangkan untuk pasar dengan pendapatan paling rendah adalah pasar Candi Kuning dan pasar Dauh Pala.
"Pasar Tabanan menjadi penyumbang retribusi tertinggi tahun ini karena banyak ada pelunasan sewa pasar persiapan revitalisasi," tambahnya. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#retribusi #bali #PASAR #pendapatan #target #tabanan