Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Jadi Gelandangan di Bali, Pria asal Sulawesi Bobol Toko HP dan Coba Lukai Pemiliknya

I Gede Paramasutha • Rabu, 13 Desember 2023 | 03:09 WIB
DIRINGKUS: Ricky hanya tertunduk lesu saat kasusnya dibeberkan di Mapolsek Denpasar Utara.
DIRINGKUS: Ricky hanya tertunduk lesu saat kasusnya dibeberkan di Mapolsek Denpasar Utara.

 

DENPASAR, BALI EXPRESS - Tak punya pekerjaan maupun tempat tinggal alias jadi gelandangan, membuat seorang pria bernama Ricky Malondo, 28, nekat berbuat kejahatan.

 

Pria itu membobol sebuah toko handphone (HP) di Jalan Ahmad Yani Utara, Banjar Mekar Sari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Bali.

 

 

Bahkan lantaran aksinya kepergok oleh pemilik toko, gelandangan itu tak segan mencoba melukai menggunakan senjata. Kasus ini dibeberkan oleh Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi pada Selasa (12/12).

 

Aksi mantan anak buah kapal (ABK) itu dikatakan dimulai dengan dirinya naik keatas atap toko HP pada Rabu (29/11), sekitar pukul 02.30 wita. Dia melepas genteng dan menjebol plafon untuk masuk kedalam. "Yang bersangkutan beraksi seorang diri sambil membawa senjata berupa besi hollow," ujar Carlos.

 

 

Lalu, maling asal Minahasa Selatan, Sulawesi Utara ini mengambil tiga buah HP di estalase dan memasukkan ke dalam tas selempang hitam miliknya. Perbuatan Ricky memicu alarm yang ada di toko berbunyi. Sehingga didengar oleh pemilik bernama Chandra Sanjaya yang tengah berada di rumah dekat dengan tempat kejadian perkara (TKP).

 

Meka dari itu korban segera datang ke TKP bersama temannya untuk mengecek keadaan toko. Candra langsung menyadari ada HP yang raib, sementara alarm masih berbunyi. Korban bersama temannya pun berusaha mencari tahu lebih lanjut di dalam toko. Hingga pelaku kepergok ada di tangga lantai dua.

 

"Karena kepergok, tersangka berusaha melakukan perlawanan untuk kabur," tuturnya. Ricky saat itu mencoba memukul teman korban dengan batang besi hollow, yang untungnya tidak tepat sasaran. Karena serangannya tidak kena, gelandangan yang jadi penjahat itu lantas mendorong Chandra sampai jatuh.

 

Lalu, pelaku melarikan diri dengan membawa HP curian. Atas kejadian ini, korban segera melapor polisi. Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dikomandoi Kanit Reskrim Ipda Astawa Bagia pun melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa maling tersebut masih berada di seputaran Jalan Ahmad Yani Utara.

 

Hari itu juga, polisi bersama masyarakat dapat menangkap Ricky sekitar pukul 03.00 wita. Aparat juga mengamankan barang bukti tiga HP yang dicuri, yaitu Evercross Tipe M-50 warna hitam Advance Yipe S6 warna hitam, Lenovo tipe A6000 warna hitam, serta besi hollow dan tas warna hitam.

 

"Tersangka melakukan pencurian karena alasan tidak punya uang untuk biaya hidup, karena sudah seminggu berada di Bali untuk cari pekerjaan tapi tidak dapat dan tidur di emper toko Terminal Ubung, rencana Hp akan dijual," ucapnya. Atas perbuatannya, Ricky disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#bali #tkp #sulawesi #pencurian #gelandangan #kejahatan