Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pelaku Pencurian yang Mengikat Remaja Putri di Tabanan Bali Gunakan Uang Curian untuk Judi Sabung Ayam dan Beli HP  

IGA Kusuma Yoni • Jumat, 15 Desember 2023 | 15:47 WIB

 

Pelaku pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Marga, Tabanan , Bali ditangkap polisi.
Pelaku pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Marga, Tabanan , Bali ditangkap polisi.

TABANAN, BALI EXPRESS- Pelaku pencurian dengan kekerasan di rumah Putu Gede Windhu Susila di Banjar Dinas Umabian, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, terungkap.

Satreskrim Polres Tabanan menangkap Made Semaratika, 26, warga Banjar Ramuan, Desa Sekartaji, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, yang diduga melakukan pencurian dan mengikat remaja putri berinisial NPLPD, 17, yang seorang diri di rumah itu.

Ternyata pelaku pencurian ini masih kerabat korban. Semarantika masih keponakan dari Ni Nyoman Yanti yang tidak lain istri Windhu Susila.

“Pelaku diamankan di Jalan Drupadi Denpasar, setelah tim opsnal melakukan pelacakan berdasarkan data yang dimiliki," ungkap Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Komang Agus Dharmayana, Kamis 14 Desember 2023.

Pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 1 unit HP Oppo yang dibeli dengan uang hasil curian, uang tunai Rp920 ribu, satu buah pahat, satu lembar kain kamen, dua utas sobekan kain kasa warna kuning.

Berdasarkan hasil interogasi polisi, uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk bermain judi sabung ayam di Jalan Drupadi Denpasar, membayar sewa homestay di Sanur.

Uang curian itu juga digunakan untuk membeli HP Oppo.  Sisanya Rp920 ribu ditemukan di tas pelaku. 

Saat ini, pelaku ditahan diamankan di Mapolres Tabanan untuk proses lebih lanjut.

Seperti diketahui, pria ini melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah Windhu Susila pada Selasa sore, 12 Desember 2023. Saat kejadian, Windhu Susila bersama istrinya berjualan di pasar. Hanya ada anaknya NPLPD di rumah itu.

Tak hanya mengasak uang Rp7 juta dan satu unit HP,  pelaku juga menyekap NPLPD di belakang rumahnya.

Kedua tangan dan kaki remaja putri berusia 17 tahun itu diikat dan matanya ditutup. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #judi #pencurian #sabung ayam #tabanan