Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Jendrika Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Klungkung, Mahendra Jaya Sampaikan 5 Poin

Rika Riyanti • Minggu, 17 Desember 2023 | 15:40 WIB
I Nyoman Jendrika dilantik menjadi Pj Bupati Klungkung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu, 16 Desember 2023.
I Nyoman Jendrika dilantik menjadi Pj Bupati Klungkung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu, 16 Desember 2023.

DENPASAR, BALI EXPRESS- Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya melantik I Nyoman Jendrika untuk menempati posisi Pj Bupati Klungkung.

Pelantikan Jendrika ini dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu 16 Desember 2023.

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dalam sambutannya berpesan kepada Jendrika untuk menjalankan tugas sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Mahendra Jaya memberikan lima poin tugas untuk Jendrika. Pertama, menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik. Kedua, menjaga stabilitas politik daerah.

Ketiga, menjaga keberlanjutan pembangunan. Keempat, menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.  Terakhir  memfasilitasi suksesnya Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. 

“Amanah yang diberikan oleh Bapak Presiden agar dijaga dan dijalankan dengan baik, kekuasaan yang ada. Tolong dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” pesan Mahendra Jaya.

Diwawancarai pada kesempatan yang sama, Jendrika mengaku bersyukur diberikan mandat dan amanat sebagai Pj bupati Klungkung.

Tentunya, ia akan menjalankan tugas yang disampaikan pada surat keputusan (SK) yang dia terima.

Jendrika menyoroti adanya stunting dan juga ingin menciptakan pemerintahan yang bersih. Selain itu ia juga menjamin dirinya akan netral pada Pemilu 2024. 

Selain itu, ia juga akan menjalankan tugas menyelenggarakan pemilu dan pilkada supaya berjalan dengan baik.

“Menjadi perhatian masalah stunting dan keamanan ketertiban masyarakat, terus menyelenggarakan pemerintahan bersih, menyelenggarakan pemilu, membantu pelaksanaan pemilu pilkada. Netralitas pasti menjaga sebagai ASN. Itu sudah aturan mengenai masalah netralitas,” katanya. 

Sementara itu, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan, Pj kepala daerah merupakan ASN  (Aparatur Sipil Negara) yang wajib netral saat tahun politik.

Menurutnya dipilihnya Jendrika yang sebelumnya merupakan Inspektur di PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) murni keputusan Presiden yang telah melalui tahapan panjang.

“Harus netralit. Soal netralitas itu kan standar yang harus dipenuhi ya. Karena yang  menjadi penjabat kepala daerah itu ASN. Jadi penjabat tidak jadi penjabat harus netral,” cetusnya. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
#PJ Gubernur Bali #bali #Mahendra Jaya #pj bupati klungkung #Jendrika