KLUNGKUNG, BALI EXPRESS – Pulau Nusa Penida dan Nusa Lembongan menjadi daerah yang mendapatkan perhatian khusus dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali dalam pengawasan dan peredaran gelap Narkotika. Sebab tidak bisa dipungkiri kawasan ini akan diserbu wisatawan saat perayaan Natal dan Tahun Baru tahun ini.
Terkait hal tersebut, Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengatakan jika pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memerangi narkotika khususnya di kawasan Nusa Penida dan Nusa Lembongan. “Kalau ada laporan tentu akan segera kita koordinasi dengan pihak kepolisian,” tegasnya beberapa waktu lalu.
Namun ia berharap tidak sampai ditemukan kasus narkotika di Nusa Penida maupun Nusa Lembongan. Terlebih kawasan ini merupakan kawasan pariwisata yang saat ini tengah popular secara nasional maupun internasional.
Sebelumnya diberitakan jika kasus narkoba di Kabupaten Klungkung menjadi tindak pidana paling menonjol. Bahkan di tahun 2023, barang bukti kasus narkoba adalah yang paling banyak dimusnahkan dibandingkan kasus lainnya.
Pemkab Klungkung pun menindaklanjuti hal tersebut dengan membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana