Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Baru 17 Desa Adat di Karangasem Miliki Pararem untuk Cegah Peredaran Gelap Narkoba 

I Wayan Adi Prabawa • Rabu, 27 Desember 2023 | 23:33 WIB
Kepala BNNK Karangasem Tri Kuncoro.
Kepala BNNK Karangasem Tri Kuncoro.

 

AMLAPURA, BALI EXPRESS – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Karangasem, Bali tidak hanya dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem dan pihak kepolisian.

Desa adat juga ikut berupaya memberantas peredaran gelap narkoba di Gumi Lahar-sebutan Kabupaten Karangasem.

Kepala BNNK Karangasem Tri Kuncoro mengungkapkan, upaya sejumlah desa adat di Karangasem memerangi kasus narkoba dalam bentuk membuat pararem.

Dari 100 lebih desa adat yang ada di Kabupaten Karangasem, 17 di antaranya sudah memiliki pararem narkoba. "17 desa adat ini tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Karangasem," jelasnya.

Dari delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Karangasem, Kecamatan Karangasem terdapat desa adat yang paling banyak memiliki pararem tersebut, yakni lima desa adat.

Disusul Kecamatan Manggis empat desa adat, dan Kecamatan Abang dan Selat masing-masing sebanyak dua desa adat.

"Sedangkan Kecamatan Bebandem, Sidemen, Rendang, dan Kubu masing-masing satu desa adat," tandasnya.

Baca Juga: Bapenda Badung Lakukan Pemutakhiran Data, Wajib Pajak Diminta Segera Melapor

Dilanjutkan olehnya, dengan adanya pararem tersebut, sepertinya sangat berdampak terhadap penekanan kasus narkoba di wilayah tersebut.

Pasalnya di desa setempat tidak terdapat peredaran narkotika. "Menurut saya itu bisa memberikan efek jera kepada masyarakatnya yang mencoba menyalahgunakan narkoba," paparnya.

Dengan masih sedikitnya desa adat yang memiliki pararem tersebut, pihaknya berharap agar langkah ini diikuti oleh desa-desa lain di Kabupaten Karangasem.

Dalam perarem tersebut berisikan sanksi-sanksi yang berlaku untuk memberikan efek jera kepada warga adat yang berani melanggar. (dir)

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #desa adat #narkoba #karangasem #pararem