Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kriminalitas di Gianyar Bali Melonjak, Kasus Lift Maut Ayuterra Resort Paling Menonjol

I Wayan Ananda Mustika Putra • Minggu, 31 Desember 2023 | 22:58 WIB
Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada (kiri) saat rilis akhir tahun 2023 di aula Polres Gianyar, Sabtu, 30 Desember 2023.
Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada (kiri) saat rilis akhir tahun 2023 di aula Polres Gianyar, Sabtu, 30 Desember 2023.

GIANYAR, BALI EXPRESS– Tindak kejahatan di Kabupaten Gianyar, Bali, melonjak drastis pada 2023.

Total ada 1.362 kasus kriminalitas yang ditangani Polres Gianyar selama setahun. Jumlah ini meningkat 49,34 persen dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 912 kasus.

Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada menyebut peningkatan kasus dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 yang sudah berakhir.

Menurutnya, banyak muncul pengangguran baru sehingga nekat berbuat kriminal.

“Kejahatan konvensional tercatat laporannya 1.313 kasus, dengan penyelesaian 1.034 kasus, kemudian ada kejahatan transaksional sebanyak 48 kasus, kekayaan negara satu kasus, gangguan-gangguan juga ada sebanyak 123 kasus,” jelas Widiada dalam rilis akhir tahun di aula Polres Gianyar, Sabtu, 30 Desember 2023.

Dalam rilis tersebut juga dijelaskan kasus yang paling menonjol pada 2023 adalah peristiwa jatuhnya lift Ayuterra Resort di Ubud pada 1 September 2023.

Kejadian itu mengakibatkan lima karyawan di sana meninggal dunia.  Tersangka dalam kasus itu segera masuk persidangan.

“Kasus Ayuterra Resort sudah P-21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar, dengan dua tersangka, yakni owner (pemilik) dan penyedia lift,” ujar Widiada.

Untuk kasus narkoba, Polres Gianyar mencatat ada 43 kasus yang ditangani dengan 63 tersangka. Termasuk satu tersangka warga negara asing (WNA).

“Upaya harkamtimbas yang kami laksanakan selama ini adalah preemtif, prefentif, dan represif yang di antaranya ada kegiatan imbauan, sidak, razia preman, dan penindakan tilang terhadap pelanggar berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas pengendara ugal-ugalan dan balapan liar,” beber Widiada.

Maraknya knalpot brong juga diatensi oleh Polres Gianyar. Terlebih menjelang hajatan besar Pemilu 2024.

Total, pada November hingga Desember ada 150 kendaraan berknalpot brong yang diamankan.

“November ada 46 dan Desember 104, itu termasuk mobil pikap yang pagi-pagi angkut sayur dengan suara bising keras kami amankan juga,” tandas Widiada. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #gianyar #ayuterra resort