Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kasus Bentrok dan Bakar Motor di Denpasar Timur Berujung Damai

I Gede Paramasutha • Rabu, 3 Januari 2024 | 17:31 WIB

DAMAI: Kelompok yang bentrok berdamao dengan warga Banjar Tangtu, Kesiman Kertelangu, Denpasar di Polresta Denpasar.
DAMAI: Kelompok yang bentrok berdamao dengan warga Banjar Tangtu, Kesiman Kertelangu, Denpasar di Polresta Denpasar.
DENPASAR, BALI EXPRESS - Pasca bentrokan antar kelompok disertai perusakan sepeda motor di Banjar Tangtu, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Polresta Denpasar memediasi pihak-pihak yang terlibat pada Selasa (2/1) petang. Sehingga, kasus keributan itu berakhir dengan damai.

Mediasi itu bertempat di Ruang Restorative Justice (RJ) Sat Reskrim, dengan dipimpin Wakapolresta Denpasar Kombespol I Wayan Jiartana didampingi Kasat Reskrim Kompol Mirza Gunawan. Kombes Jiartana menerangkan, proses ini dihadiri 10 orang perwakilan masing-masing pihak.

Baca Juga: Habiburokhman Pastikan Gibran Rakabuming Hadiri Panggilan Bawaslu Hari Ini!

Ruben Mone, 37, menjadi perwakilan dari Warga Sumba dan Flores, NTT (Flobamora). Sementara itu, Prajuru Banjar Tangtu I Made Sudarsana, 45, turut hadir mewakili Warga Banjar Tangtu. Para pihak sepakat tidak akan melanjutkan masalah tersebut ke proses hukum. "Permasalahan keributan, disertai penganiayaan dan perusakan ini sudah sepakat diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.

Sementara itu, antara Warga Banjar Tangtu dengan Warga NTT juga membuat pernyataan kesepakatan damai. Warga NTT bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan dan tidak menuntut ganti rugi dengan warga Banjar Tangtu terkait adanya tindak pidana penganiayaan terhadap pasangan suami istri asal Sumba sampai luka-luka.

Warga Banjar Tangtu pun akan menjaga keamanan warga NTT. Warga NTT juga akan ikut selalu menjaga ketertiban dan keamanan di Banjar Tangtu, serta akan taat dengan segala peraturan yang ada di lingkungan tersebut. "Pihak pertama dan pihak kedua akan sama-sama menjaga situasi dan kodisi wilayah setempat agar tetap selalu kondusif, serta tidak mengulangi perbuatan," tandasnya.

Warga Banjar Tangtu juga tidak akan menuntut ganti rugi terkait adanya perusakan berupa pembakaran tiga sepeda motor milik pecalang. "Pada intinya, keributan ini sebetulnya terjadi karena ada miskomunikasi antar pihak, mereka menyadari bahwa permasalahan itu melanggar hukum, mudah-mudahan ke depan tidak ada kejadian serupa," imbuhnya.

Baca Juga: Bawaslu Sebut Tak Ada Pelanggaran Netralitas Pj Gubernur Jateng Saat Sambut Prabowo

Lebih lanjut, Perwira melati tiga di pundak itu mengatakan kepolisian akan terus menjaga kondusifitas di TKP dan wilayah lainnya, dengan secara rutin mengelar patroli. Selain itu, mengedepankan peran Polisi Banjar, serta Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, dua kelompok yang merupakan warga asal Flores dengan warga Sumba, Nusa Tenggara Timur terlibat bentrok ketika mereka mengadakan kegiatan untuk merayakan tahun baru di Banjar Tangtu, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Diawali perkelahian antara dua orang, meluas menjadi bentrokan antar kelompok yang berjumlah puluhan orang. Pecalang pun datang untuk melerai. Namun dalam proses itu, sempat terjadi penganiayaan terhadap Ruben, 38, dan Yohani Alang, 25, asal Sumba.

Lalu, kelompok tersebut menyerang pecalang dan membakar tiga sepeda motor milik pecalang. Atas kejadian itu, personel gabungan Polresta Denpasar, Brimob Polda Bali dan Dit Samapta Polda Bali datang ke TKP dan mengamankan warga dari kedua kelompok tersebut. (ges)

Editor : Wiwin Meliana
#damai #mediasi #sumba #bentrok antar kelompok #polresta denpasar #flores