TABANAN, BALI EXPRESS- Nyoman Gede Harianto,19, Pemuda asal Bandar Lampung, Kamis malam (4/1), diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kediri, karena terbukti mencuri satu unit handphone merek Apple iPhone 13 berwarna pink milik Kadek Vicky Wulandari,26 di kamar kos korban.
Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti, Jumat (5/1), menjelaskan aksi pencurian tersebut dilakukan pada hari Rabu (3/1) lalu di sebuah rumah kos di Banjar Dauh Yeh, Desa Kaba Kaba, Kecamatan Kediri.
"Pelaku melakukan aksi pencuriannya pada Rabu malam sekitar pukul 23.30 Wita, ketika korban sedang tidur. Pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela belakang kamar korban yang memang dalam keadaan terbuka," jelasnya.
Dari keterangan korban, dilanjutkan Subakti, pelaku bisa memasuki kamar kos korban yang pintu depannya dalam keadaan terkunci, melalui jendela bagian belakang kamar kos korban yang memang sengaja di buka korban karena saat itu udara dalam kamar kos korban sangat panas, sehingga jendelanya dibiarkan terbuka.
Saat itu, ponsel korban yang harganya sekitar Rp 16 juta tersebut ditaruh di atas meja dalam posisi sedang diisi ulang baterainya. Keesokan harinya atau Kamis (4/1) sekitar pukul 08.00 Wita, korban bangun tidur, korban tidak melihat ponselnya.
Karena tidak menemukan ponselnya dan menemukan ada bekas jejak orang di tembok sekitar jendela, akhirnya korban melaporkan kehilangan ponselnya ke Polsek Kediri. Setelah menerima laporan dari korban, petugas Polsek Kediri melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.
Dari penyelidikan awal diperoleh informasi dan petunjuk bahwa pelaku pencurian berada di sekitar Desa Kaba Kaba. Sehingga petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku bersama dengan barang curiannya.
"Dari keterangan pelaku, diketahui jika pelaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena ingin memiliki iPhone dan memang sudah mengetahui keberadaan ponsel milik korban," tambah Subakti. (*)