BANGLI, BALI EXPRESS- Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta meresmikan gedung baru Pasar Singamandawa (Pasar Tematik Wisata) di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, Senin, 15 Januari 2024.
Bangunan pasar yang diresmikan Bupati Bangli itu dibangun pada 2023 menggunakan dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Perdagangan dan Perindustrian RI sebesar Rp 75 miliar.
Keberadaan pasar rakyat tertua dan terbesar di Bangli ini tidak sekadar tempat bertemunya pedagang dan pembeli atau transaksi jual beli.
Pasar itu sekaligus menjadi daya tarik wisata. Sebab dari sana sangat memungkinkan melihat pemandangan tiga gunung sekaligus. Danau Batur juga tampak jelas dari pasar itu.
Dengan pemandangan menarik seperti itu, pemerintah pun menyiapkan spot foto di lantai III. Pengunjung bisa berfoto di sana.
“Dengan Perseroda baru yang kami punya sekarang, kami harapkan mereka punya ide untuk memberdayakan ini. Gunung Batur, Gunung Abang, Gunung Agung dan Danau Batur sangat terlihat jelas dari sini. Kalau dibangun sarana wisata, sangat memungkinkan kedepannya," ungkap Sedana Arta.
Sedana berharap pasar itu menjadi destinasi baru di Kintamani, apalagi lokasinya strategis. Pasar di wilayah Desa Kintamani itu berada di kawasan pariwisata.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan mengatakan Pasar Singamandawa tidak hanya sebagai pusat perekonomian, namun juga destinasi wisata.
Baca Juga: Kecelakaan di Pelabuhan Gilimanuk Bali: Truk Nyemplung ke Laut Saat Berjalan Mundur
Pasar tiga lantai itu digarap selama 10 bulan. Sesuai perencanaan, pasar itu mampu menampung 800 pedagang.
Sesuai arahan kementerian, pedagang ditempatkan sesuai zona. Misalnya di lantai I khusus pedagang daging, perabotan dan sembako.
Di lantai II khusus pedagang souvenir, pakaian dan buah-buahan segar, sedangkan di lantai III sebagai tempat pertunjukan, lomba-lomba dan spot foto.
“Lantai III ini sangat premium. Bisa melihat tiga gunung dan danau. Harapan kami ke depan ini menjadi daya dukung DTW Kintamani,” kata Gunawan. (*)
Editor : I Made Mertawan