Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Masih Ada Pembuangan Sampah Tak Terpilah, Masyarakat Setempat Minta TPA Sente Ditutup Permanen

I Dewa Gede Rastana • Rabu, 17 Januari 2024 | 01:07 WIB
MENUMPUK : Kondisi sampah di TPS Sente yang sudah overload sampah.
MENUMPUK : Kondisi sampah di TPS Sente yang sudah overload sampah.

 

KLUNGKUNG, BALI EXPRESS - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali, diminta untuk ditutup secara permanen. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi pihak-pihak yang membawa sampah ke TPA Sente.

 

 

Hal itu pun dikonfirmasi oleh Pj Perbekel Desa Pikat I Nyoman Kardana. Menurutnya tokoh masyarakat dan pihak Desa Pikat telab melakukan rapat untuk menindaklanjuti pemantauan dari masyarakat di TPA Sente.

 

 

 

Dimana berdasarkan pemantauan warga, selama dua hari yakni Rabu (10/1) dan Sabtu (13/1), ternyata masih ada pihak yang membuang sampah organik bercampur sampah anorganik ke TPA Sente.

 

 

Padahal sesuai kesepakatan pada tanggal 7 Desember 2023, yang boleh dibawa ke TPA Sente sampah residu. Mengingat kondisi TPA Sente sudah overload.

 

 

"Dari hasil evaluasi, memang benar penyampaian warga. Sampah yang dibuang bukan hanya sampah residu, " tegasnya.

 

 

Hasil evaluasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan rapat agar tokoh masyarakat dapat menyikapi hal ini. "Sehingga kami tidak disalahkan oleh masyarakat," imbuhnya sembari mengatakan jika hasil pemantauan masyarakat juga diperkuat dengan bukti video.

 

 

Dimana dalam video itu ada mobil yang membawa sampah ke TPA Sente, diatasnya merupakan sampah residu. Namun dibawahnya merupakan campuran sampah organik dan anorganik.

 

 

Hal ini membuat tokoh masyarakat bersama pihak desa, sepakat untuk menindaklanjuti dengan menandatangani berita acara.

 

 

Pada berita acara tersebut memohon kepada Pj Bupati Klungkung untuk melaksanakan SE tanggal 28 Desember 2017, tentang penutupan TPA Sente sebagai tempat pembuangan sampah mulai Senin (15/1).

 

 

"Kami merasa kewalahan terus menerima keluhan warga, dan tidak mungkin bagi kami untuk terus menjaga pembuangan sampah di TPA Sente, karena tidak ada yang mengindahkan kesepakatan tanggal 7 Desember 2023. Sehingga kami sepakat meminta Bapak Pj Bupati Klungkung untuk melaksanakan SE tanggal 28 Desember 2017, yakni penutupan TPA Sente sebagai tempat pembuangan sampah," tandasnya.

 

 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung I Nyoman Sidang mengungkapkan jika, pihaknya terus berupaya untuk memaksimalkan pengolahan sampah di TOSS (tempat olah sampah setempat).

 

 

Bahkan sejak minggu kedua bulan Januari 2024, telah diberlakukan penambahan jam kerja di TOSS. Dari awalnya perhari 6 jam, menjadi 8 jam kerja. Dengan penambahan jam kerja, para petugas pengolah sampah juga mendapat tambahan upah.

 

 

"Dulu kami mampu olah sampah di TOSS sekitar 11,5 ton. Sekarang menjadi 20 ton setiap hari," akunya.

 

Kendatipun demikian masih ada sisa sekitar 20 ton sampah per hari, yang tidak bisa diolah di TOSS. Sehingga bulan Februari 2024, akan didatangkan mesin pemilah dengan kapasitas besar. Sehingga diharapkan seluruh sampah yang masuk ke TOSS bisa dikelola seluruhnya dalam sehari.

 

"Kami berharap dengan alat yang akan didatangkan nanti, semua sampah yang masuk ke TOSS mampu diolah secara tuntas dalam sehari jadi nanti tinggal bagaimana nanti kami bisa mengelola sampah residu," pungkasnya. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#bali #Permanen #TPA Sente #residu #klungkung #Pembuangan #TOSS #sampah