Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tindak Tegas Kendaraan Gunakan Knalpot Brong di Buleleng, Kapolres: Cari ke Rumah, Jangan Tunggu di Jalan!

Dian Suryantini • Selasa, 23 Januari 2024 | 21:30 WIB
Pemilik kendaraan dengan knalpot brong sedang mengganti knalpot di lapangan Polres Buleleng,  Selasa, 23 Januari 2024.
Pemilik kendaraan dengan knalpot brong sedang mengganti knalpot di lapangan Polres Buleleng, Selasa, 23 Januari 2024.

SINGARAJA, BALI EXPRESS– Pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong di Buleleng, Bali tampaknya tidak bisa tenang.

Hal itu menyusul perintah Kapolres Buleleng AKBP AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyikapi penggunaan knalpot brong di Kabupaten Buleleng.

Para Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa-desa dan kelurahan di Kabupaten Buleleng kini mendapat tugas tambahan. Mereka mesti mencari kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Perintah itu disampaikan Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Selasa, 23 Januari 2024.

Widwan mengatakan, knalpot brong yang digunakan pada kendaraan merupakan pelanggaran lalu lintas.

Di samping itu juga menimbulkan polusi suara yang menyebabkan ketidaknyamanan masyarakat.

Ia pun memerintahkan Bhabinkamtibmas yang bertugas untuk mencari langsung oknum-oknum yang menggunakan knalpot brong.

“Cari ke rumahnya dan langsung ganti di tempat. Jadi jangan lagi menunggu di jalan, karena masyarakat sudah resah dengan adanya gangguan suara dari knalpot yang bising ini,” ungkapnya.

Pada malam minggu, Sabtu, 20 Januari 2024, Widwan menyebut ada 20 unit sepeda motor yang diamankan.

Puluhan sepeda motor itu menggunakan knalpot brong. Knalpot brong dapat memicu ketersinggungan antarpengguna jalan. Terlebih saat ini sedang dalam tahap pemilu.

“Jadi ini juga untuk menjaga kondusifitas dalam berkendara, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Bachtiar Arifin mengatakan sebagian knalpot brong yang disita Polres Buleleng telah dimusnahkan.

Kendati demikian, pihak kepolisian masih mencari pola terkait puluhan knalpot yang diamankan itu.

“Kami masih pikirkan langkah selanjutnya. Apakah tetap dimusnahkan atau dirangkai menjadi sebuah instalasi seni dan dipajang seperti di daerah lain,” ujarnya. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #Knalpot brong #buleleng