Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Viral! Curi Tabung Gas dan Bir di Bali, Pengangguran asal Jakarta Diringkus

I Gede Paramasutha • Kamis, 1 Februari 2024 | 03:38 WIB
DIRINGKUS: Mohammad Erzaf Faisal diringkus oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali usai nekat mencuri.
DIRINGKUS: Mohammad Erzaf Faisal diringkus oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali usai nekat mencuri.

DENPASAR, BALI EXPRESS - Seorang pengangguran bernama Mohammad Erzaf Faisal, 29, diringkus oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali pada, Selasa (30/1). Pasalnya ia nekat mencuri tas, tabung gas, hingga bir di dua lokasi, daerah Badung dan Denpasar.

 

 

Aksi nakal pengangguran Seorang pengangguran bernama Mohammad Erzaf Faisal, 29, diringkus oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali pada, Selasa (30/1). Pasalnya ia nekat Seorang pengangguran bernama Mohammad Erzaf Faisal, 29, diringkus oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali pada, Selasa (30/1). Pasalnya ia nekat Jakarta ini terekam oleh kamera CCTV.

 

Sehingga kejadian tersebut juga menjadi viral di media sosial. Kabidhumas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan penangkapan terhadap Erzaf.

 

 

"Benar, penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Kamneg Subdit I Ditreskrimum Polda Bali," ujarnya, Rabu (31/1). Pengungkapan kasus tersebut berdasar laporan seorang pemuda berinisial IPAYB, 23. Aksi pertama dilakukannya di Jalan Muding Mudeh, Kerobokan Kaja, Badung pada Sabtu (27/1).

 

Pengangguran itu datang ke tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan sepeda motor Honda Beat sekitar pukul 08.39 WITA, lalu mengambil tas milik SPG yang berada di atas motor, serta menggasak tabung gas ukuran tiga kilogram. Setelah itu maling ini pergi.

 

Ternyata aksinya tak sampai di situ, pria yang tampak mengenakan baju kaos lengan panjang warna putih dan celana panjang tersebut melanjutkan mencuri di Jalan Padangsambian Klod, Denpasar sekitar pukul 11.07 WITA. Di sana, pengangguran yang beralamat di Kerobokan itu mengambil satu krat bir Singaraja.

 

Tim Opsnal Kamneg Subdit I Ditreskrimum Polda Bali yang menerima laporan pencurian yang viral ini lantas melakukan penyelidikan. "Dari Olah TKP serta serangkaian penyelidikan yang di lakukan oleh tim, selanjutnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku," tambah mantan Kapolresta Denpasar ini.

 

Berikutnya, aparat memburu pelaku ke rumah kontrakan yang ditempatinya, di Jalan Blubuh Sari, Desa Kerobokan Kaja, pada Selasa (30/1). Erzaf pun dapat diringkus sekitar pukul 08.30 WITA. Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa tabung gas, tas, satu krat bir, pakaian dan motor yang dikenakan pelaku.

 

Maling itu kemudian dibawa ke Mapolda Baki untuk dilakukan penyidikan secara tuntas. Pria ini disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#bali #pencurian #tabung gas #viral #denpasar