KLUNGKUNG, BALI EXPRESS - Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, akan mengikuti proses pemilihan umum di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Semarapura Tengah pada 14 Februari 2024 mendatang. Langkah ini menunjukkan partisipasi aktifnya dalam demokrasi dan pengabdian kepada masyarakat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung, I Ketut Sudiana menjelaskan Pj Bupati Jendrika akan menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut bersama dengan istri. “Pak Pj Bupati dan istrinya tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 001 Semarapura Tengah,” ujarnya Kamis (1/2).
Tentunya keikutsertaan Pj Bupati ini diharapkan menjadi contoh positif bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
Ditambahkannya jika dalam menjaga keamanan dan ketertiban, pihak berwenang telah menetapkan protokol keamanan yang ketat untuk pejabat daerah. Upaya ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan hak pilih tanpa gangguan atau hambatan.
Pihak terkait juga telah mengonfirmasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan bahwa langkah-langkah pengamanan yang diambil sesuai dengan standar keamanan yang berlaku. “Hal ini sebagai upaya untuk mencegah potensi gangguan atau insiden selama proses pemilihan,” tandasnya.
Selain Pj Bupati Klungkung, jajaran Forkompinda Klungkung lainnya juga akan memberikan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Mulai dari Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom yang akan nyoblos di TPS 006 Semarapura Klod Kangin, kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung yang akan nyoblos di 001 Semarapura Tengah.
Termasuk mantan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta tercatat menjadi DPT di TPS 008 Desa Kamasan dan mantan Wakil Bupati Klungkung tercatat menjadi DPT di TPS 015 Desa Akah. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana