Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Niat Kirim Sepeda Motor ke Kampung, Dua Pemuda NTT Lakukan Pencurian di Karangasem Bali

I Wayan Adi Prabawa • Jumat, 2 Februari 2024 | 14:59 WIB
Polres Karangasem membekuk dua pemuda NTT yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Karangasem.
Polres Karangasem membekuk dua pemuda NTT yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Karangasem.

AMLAPURA, BALI EXPRESS – Dua pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT), EMJM, 24, dan DPY,23, terlibat kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Karangasem, Bali.

Kedua tersangka pencurian itu dihadirkan Polres Karangasem dalam kegiatan press rilis yang di Mapolres Karangasem, Kamis, 1 Februari 2024.

Selain menghadirkan kedua tersangka pencurian, polisi juga memperlihatkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, surat tanda nomor kendaraan, pakaian, dan lainnya.

Dua pemuda yang tinggal di wilayah Denpasar ini diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Karangasem di Kabupaten Badung.

Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta yang memimpin press rilis tersebut mengungkapkan, kedua pemuda ini merupakan satu kawanan yang memiliki keahlian dalam menyabotase sepeda motor.

Dalam melakukan aksinya, mereka berbagi tugas. Satu sebagai eksekutor dan satunya berperan untuk mengawasi situasi di lapangan. 

Motor Beat yang berhasil dibawa kabur tersebut didapati berada di pinggir jalan.

Selain motor tersebut, terdapat dua kendaraan lain yang terparkir di sana.

Hanya saja dua lainnya dalam kondisi kunci stang. “Pelaku satu (EMJM) mendorong sepeda motor sejauh 10 meter yang kemudian dibantu pelaku dua sejauh 2 km. Sesampainya di TKP 2, pelaku membongkar kabel kunci kontak untuk menghidupkan sepeda motor tersebut,” jelasnya.

Kendaraan tersebut dibawa kabur oleh pelaku pada Oktober 2023 lalu. Rencananya itu akan dikirim ke kampung halaman kedua pelaku.

Hanya saja, sebelum itu dilakukan, lebih dahulu dilakukan penangkapan, sehingga yang bersangkutan harus berurusan dengan pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dengan adanya peristiwa ini, AKBP Sadiarta berharap masyarakat lebih waspada dalam meninggalkan sepeda motor.

Jangan sampai memberikan celah orang lain untuk melakukan tindak kejahatan.

“Semoga kejadian seperti ini tidak lagi terjadi di Kabupaten Karangasem,” harapnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #pencurian #karangasem