DENPASAR, BALI EXPRESS - Kecelakaan maut melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Desa Kesiman Pentilan, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali, Jumat, 2 Februari 2024.
Kecelakaan itu merenggut nyawa pengendara motor (pemotor) bernama Kusmawan, 45, asal Ciamis, Jawa Barat.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, saat terlibat kecelakaan, Kusmawan berkendara tanpa dilengkapi surat-surat dan tidak memakai helm.
"Korban juga diduga kurang hati-hati dalam berkendara," ujar Sukadi.
Adapun kecelakaan maut ini bermula ketika Kusmawan menunggangi Honda Supra bernomor polisi DK 2495 ABG dari arah utara menuju ke selatan di Jalan Bypass Ngurah Rai sekitar pukul 01.00 Wita.
Dari arah yang sama tepat di depannya melintas sebuah truk Hino DK 8723 SY yang dikemudikan I Ketut Budiana, 39.
Sesampainya di depan UD Primajaya Stone, korban diduga kurang berhati-hati dan tidak menjaga jarak dengan kendaraan besar tersebut.
Alhasil, pemotor yang beralamat di Desa Sindanggalih, Sumedang, Jawa Barat itu menghantam bokong truk.
"Benturan keras ini mengakibatkan korban menderita cedera kepala berat (CKB) dan sepeda motornya ringsek," ucap perwira balok tiga di pundak ini.
Nahas, korban pun tewas di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, pengendara truk tidak mengalami luka dan hanya menderita kerugian material.
Warga yang mengetahui kecelakaan tersebut lantas menghubungi kepolisian serta BPBD Kota Denpasar.
Jenazah Kusmawan dievakuasi menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar menuju ke RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah.
"Satlantas Polresta Denpasar sudah melakukan Olah TKP untuk menangani kasus ini," pungkasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan