TABANAN, BALI EXPRESS- Kecelakaan terjadi di Kabupaten Tabanan, Bali, Minggu, 4 Februari.
Pengendara sepeda motor, Wayan Andre Saputra, 22, harus dilarikan ke RSUD Tabanan usai terlibat kecelakaan dini hari itu
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Adrian Rizki Ramadhan menyebutkan kecelakaan terjadi di jalan jurusan Marga-Mengwi/Wiros, wilayah Banjar Gunung Siku, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.
Adrian Rizki menjelaskan penyebab kecelakaan itu adalah human error, karena pengendara sepeda motor atas nama Andre Saputra tidak memperhatikan kondisi jalan raya sat berkendara," jelasnya.
Adapun kronologi kecelakaan itu berawal ketika Andre Saputra yang mengendari sepeda motor N Max No Pol DK 6961 GAN datang dari arah timur jurusan Mengwi menuju arah barat (Desa Marga).
Setibanya di TKP, sepeda motor itu menabrak mobil Box DK 8656 QE, yang parkir menggunakan badan jalan di sebelah selatan as jalan.
Mobil itu parkir di sana karena mengalami kerusakan dan ditinggal oleh pengemudinya.
"Akibatnya korban mengalami luka robek pada kepala/dahi, dalam keadaan sadar dan hingga Minggu sore masih dirawat di RSUD Tabanan," tambahnya. (*)
Editor : I Made Mertawan