SINGARAJA, BALI EXPRESS – Dua orang buronan (DPO) yang melakukan perburuan liar di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) terlacak polisi.
Dua pelaku yang buron itu yakni Moch Hasan Basri, 27 dan Ketut Sumantra, 31 alias Lotot.
Hasan diketahui sedang berada di Jawa Timur sedangkan Lotot tengah berada di Sulawesi Tengah.
Meski telah mengetahui keberadaan dua pelaku ini, polisi masih memastikan.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Arung Wiratama mengatakan, dua pelaku cukup lihai melarikan diri.
Saat proses pelacakan melalui nomor telepon, beberapa kali gagal lantaran keduanya sempat on/off.
Hal itulah yang membuat polisi kesulitan menentukan titik keberadaan buronan ini.
“Memang sangat lihai sekali. Mereka sudah tahu kalau dirinya sedang diincar. Bahkan Hp-nya sempat mati saat kita sedang melacak,” ungkapnya, Selasa 6 Februari pagi.
Polres Buleleng pun telah berkoordinasi dengan Polres Morowali di Sulawesi terkait salah satu pelaku yang kabur ke wilayah tersebut.
Kendati demikian, hingga kini polisi masih belum menemukan keberadaan keduanya.
“Sulawesi Tengah itu luas. Jadi harus dipastikan mereka ada di desa mana, rumahnya dimana, mereka tinggalnya dengan siapa, agar saat dilakukan penangkapan tidak salah,” kata dia.
Arung menyebut, Hasan dan Lotot telah lama kabur ke luar Bali. Lotot pergi ke Sulawesi Tengah untuk menemui salah satu keluarganya yang ada di sana. Sedangkan Hasan masih berkeliaran di Jawa Timur.
Di sisi lain, pihak keluarga dari dua buronan ini masih bungkam alias enggan berkomentar.
“Pendekatan dari keluarga kami sudah lakukan. Tapi tidak mendapat jawaban. Saat ditanya selalu jawabannya tidak tahu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Hasan dan Lotot terlibat dalam perburuan liar di Taman Nasional Bali Barat, kawasan Teluk Prapat Agung, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Komplotan pemburu yang dikomandoi oleh Lotot ini menembak 11 ekor kijang, 1 ekor rusa dan 3 ekor babi hutan.
Ulah mereka diketahui petugas yang berpatroli di kawasan Prapat Agung.
Saat hendak keluar dari kawasan, petugas mencurigasi mobil yang dikendarai oleh Putu Arya Wiguna, 40 bersama Kadek Dandi, 19.
Mobil lantas memutar balik masuk kembali ke dalam hutan.
Sekitar 500 meter dari pintu keluar hutan, mobil yang dikendarai ditinggalkan begitu saja. Keduanya kabur.
Namun polisi akhirnya dapat mengamankan Arya dan Dandi. Arya menyerahkan diri ke Polres Buleleng setalah kabur ke Banyuwangi. Sedangkan Dandi berhasil ditangkap di Klungkung. ***
Editor : Nyoman Suarna