BADUNG, BALI EXPRESS - Seorang wanita warga negara asing asal Tiongkok yang sedang berlibur di Bali, berinisial TH, 26, melapor ke Polresta Denpasar.
Lantaran, turis itu mengaku dirudapaksa oleh seorang sopir travel berinisial FAR, 29, di sebuah hotel, kawasan Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Kamis (8/2).
Laporan tersebut pun telah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar.
Polisi menangkap FAR beberapa jam setelah adanya laporan dari korban. Informasi yang Bali Express (Jawa Pos Grup) himpun, korban yang tengah berlibur di Bali naik travel yang dikemudikan pelaku.
"Korban berpelesiran di Bali dengan naik travel yang dikemudikan pelaku," ujar sumber, Jumat (9/2).
Setelah jalan-jalan, korban diajak singgah di tempat kejadian perkara (TKP) untuk beristirahat.
Tak disangka, FAR mulai melancarkan aksinya di kamar hotel itu sekitar pukul 01.50 WITA.
Pria asal Gresik, Jawa Timur tersebut pun merudapaksa korban.
Wanita itu terus memberontak, akan tetapi kerasnya paksaan dari pelaku membuat TH akhirnya tak mampu memberikan perlawanan. Usai perbuatan kejinya, FAR pergi dari TKP.
Korban yang merasa trauma akan kejadian itu lantas melapor ke Polresta Denpasar. Tak butuh waktu lama kepolisian dapat meringkus FAR.
"Saat ini kasusnya sedang didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar," tandasnya.
Sementara itu, Bali Express (Jawa Pos Grup) mengkonfirmasi terkait kejadian ini ke Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.
Hanya saja, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan resmi atas kasus tersebut. (*)
Editor : I Putu Suyatra