BADUNG, BALI EXPRESS – Polres Badung telah menetapkan tersangka kasus penyerangan anggota TNI Serda S di Lapangan Big Ball Futsal Arena, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Dari 10 orang pria yang sempat diamankan oleh polisi, hanya enam ditetapkan sebagai tersangka penyerangan anggota TNI, Rabu, 7 Februari 2024.
Keenam tersangka penyerangan malam itu adalah pria berinisial DJD, LAL, MMK, SM, HD dan YMK.
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana menerangkan, para tersangka masih ditahan di Rutan Mapolres Badung.
"Sementara empat orang lainnya yang sempat diamankan statusnya hanya sebagai saksi," ungkap Sudana, Minggu, 11 Februari 2024.
Perwira balok dua di pundak tersebut menambahkan, keenam tersangka asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini berperan aktif melakukan penyerangan terhadap korban menggunakan batu maupun kayu.
Hal itu sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan dari hasil penyelidikan, baik melalui rekaman CCTV maupun keterangan saksi-saksi.
"Sedangkan yang lainnya merupakan teman-teman tersangka, namun tidak ikut melakukan penyerangan, tetapi ada di TKP," imbuhnya.
Akibat kejadian itu, anggota TNI yang bertugas di Kipan A Kesatuan Yonif 900/SBW tersebut mengalami luka-luka.
Peristiwa ini bermula ketika Serda S beserta 15 orang rekannya datang ke TKP untuk melaksanakan pertandingan futsal sekitar pukul 19.30 Wita.
Serda S lantas memarkirkan sepeda motornya di samping kanan lapangan futsal.
Tapi, korban kembali ke motornya beberapa saat kemudian untuk mengambil handphone yang ketinggalan di dashboard.
Dia pun bertanya kepada sejumlah orang yang duduk di dekat sepeda motornya, apakah ada yang melihat ponsel miliknya di dashboard.
Tak disangka sejumlah orang tersebut tersinggung dan mengira Serda S menuduh mereka mengambilnya.
Sampai terjadi cekcok mulut dan salah satu orang dari kelompok tersebut mengatakan bahwa tidak takut kepada Serda S.
Setelah itu kelompok tersebut pulang dan Serda S lanjut mengikuti futsal. Ternyata kelompok itu datang membawa masa kurang lebih 10 orang lengkap dengan senjata tajam sekitar pukul 20.30 Wita.
Mereka langsung menyerang dengan melempar batu ke arah anggota TNI yang masih duduk - duduk di dalam lapangan futsal. Serda S terkena lemparan batu di bagian dahi dan pipi kirinya.
Kelompok penyerangan sempat pergi, tapi mereka kembali ke TKP sekira pukul 20.45 Wita, untuk melakukan penyerangan kedua dengan lebih banyak massa yaitu sekitar 30 orang.
Lalu, mereka kabur menggunakan motor. Serda S yang terluka langsung dibawa ke RS Bali Med Mahendradata untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.
Polsek Kuta Utara dan Polres Badung langsung melakukan penyelidikan dan dapat meringkus 10 orang beberapa jam setelah kejadian. (*)
Editor : I Made Mertawan