Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Mengatasi Hoaks Demi Pemilu yang Transparan dan Berdaya

I Putu Suyatra • Selasa, 13 Februari 2024 | 14:10 WIB
Perakitan kotak suara Pemilu 2024 di Gedung Auditorium Jembrana, Bali Kamis, 14 Desember 2023.
Perakitan kotak suara Pemilu 2024 di Gedung Auditorium Jembrana, Bali Kamis, 14 Desember 2023.

Pemilihan umum (Pemilu) adalah momen krusial dalam proses demokrasi, di mana masyarakat memiliki hak untuk menetapkan para pemimpin dan perwakilan mereka. Namun, di era digital ini, tantangan baru muncul, di mana hoaks dan disinformasi dapat mengganggu integritas informasi dan mempengaruhi jalannya Pemilu.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama penyelenggara Pemilu berusaha keras untuk melawan penyebaran hoaks. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah membagikan tips penting untuk menangkal hoaks, namun melawan informasi palsu ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Setiap individu juga harus turut serta aktif dalam memastikan keberlangsungan Pemilu yang bersih, adil, dan bebas dari tipuan hoaks.

Menkominfo, Budi Arie Setiadi, menganggap serius ancaman hoaks terhadap Pemilu. Dalam usahanya untuk menghentikan penyebaran informasi palsu, Budi Arie mendorong masyarakat untuk mengikuti prinsip BAS: Baca dengan hati-hati, Ayo periksa kebenaran, dan Stop penyebaran informasi bohong serta yang mengandung konflik SARA.

Contoh nyata dari dampak hoaks adalah penyebaran video tentang dugaan penemuan kotak suara ganda di Makassar, Sulawesi Selatan. Budi Arie menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menyaring informasi sebelum menyebarkannya, mengingat hoaks dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara Pemilu.

Tim AIS Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo terus memantau konten di internet untuk menangkal hoaks. Budi Arie menjelaskan bahwa meskipun hoaks muncul menjelang Pemilu, pihaknya memiliki mekanisme penghapusan secara digital dalam waktu 1×24 jam.

Patroli siber dengan menggunakan mesin crawling menjadi senjata untuk mengidentifikasi dan menanggulangi berita palsu. Upaya ini bertujuan untuk menjaga integritas informasi seiring dengan mendekatnya Pemilu.

Budi Arie tidak hanya memfokuskan pada tindakan pemerintah, tetapi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks atau yang melanggar peraturan perundang-undangan. Dalam menggunakan teknologi digital, ia mengingatkan masyarakat untuk bersuara secara bijak dan santun.

Ajakan ini menunjukkan bahwa perang melawan hoaks adalah tanggung jawab bersama, dan setiap individu memiliki peran dalam menjaga integritas informasi.

Afdhal Mahatta, Dosen Ilmu Hukum Universitas Agung Podomoro, memberikan pandangan tentang cara menghindari jebakan hoaks di media sosial. Dengan pendekatan yang mengedepankan etika di era digital, Afdhal menyoroti tiga cara sederhana: keteladanan, pembiasaan, dan pendidikan.

Ia juga menekankan bahwa teknologi informasi, sementara memberikan kemajuan, juga dapat digunakan untuk melanggar hukum, seperti penyebaran hoaks. Oleh karena itu, literasi digital menjadi kunci untuk melawan informasi palsu.

Dalam konteks hukum, Afdhal merinci adanya aturan terkait informasi hoaks di Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal 263 ayat (1) UU tersebut memberikan sanksi pidana terhadap orang yang menyebarkan atau menyebarluaskan berita bohong yang mengakibatkan kerusuhan dalam masyarakat.

Upaya hukum ini menjadi bagian dari strategi pencegahan dan edukasi yang diimplementasikan oleh Kemenkominfo.

Menghadapi Pemilu 2024, ruang digital dipenuhi dengan berita dan informasi yang beragam, termasuk hoaks dan disinformasi. Peran media massa dalam menjaga integritas informasi menjadi sangat penting.

Komisi I DPR dan Kemenkominfo mengadakan webinar dengan tema "Peran Pejuang Digital dalam Menjaga Pemilu Damai." Subarna, anggota Komisi I DPR, menekankan bahwa media massa memegang peran kunci dalam menciptakan situasi kondusif di tengah-tengah masyarakat menuju Pemilu 2024 yang damai.

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani, menyoroti maraknya ujaran negatif, kebencian, ancaman, hoaks, dan disinformasi di ruang digital selama kampanye Pemilu. Dalam konteks ini, literasi digital menjadi kunci penting.

Semuel menekankan bahwa KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204,8 juta pemilih, di mana 113 juta di antaranya adalah pemilih muda. Generasi Z dan Milenial, sebagai pemilih muda, memiliki preferensi media baru dalam mendapatkan informasi, seperti live streaming dan media sosial.

Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Widodo Muktiyo, menyatakan bahwa pemilu damai mencerminkan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa dan persatuan. Dalam mengatasi hoaks, Widodo menawarkan pendekatan model pentahelix yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Fajar Eri Dianto dari Relawan TIK Indonesia menambahkan bahwa Generasi Z memiliki keterampilan digital yang baik dan dapat melakukan verifikasi sumber informasi. Dalam konteks Pemilu 2024, generasi muda dapat berperan aktif dengan mencari kebenaran informasi wakil rakyat dan melaporkan konten hoaks.

Menjelang Pemilu 2024, tantangan melawan hoaks menjadi semakin mendesak. Literasi digital, peran aktif masyarakat, dan kerjasama antarinstansi menjadi kunci utama dalam menjaga integritas informasi.

Oleh : Putri Dewi Nathania (Kontributor pada Lembaga Media Perkasa)

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#pemilu 2024