BADUNG, BALI EXPRESS - Berakhir sudah proses hukum kasus penyerangan yang dilakukan sekelompok orang terhadap anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Serda S di Lapangan Big Ball Futsal Arena, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara Badung. Lantaran pelaku dan korban sudah berdamai.
Alhasil para pelaku yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan berjumlah enam orang, yaitu DJD, LAL, MMK, SM, HD dan YMK, kini bisa menghirup udara bebas. Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana yang dikonfirmasi pada Selasa (13/2).
"Betul, permintaan damai dari kedua belah pihak, mereka menyampaikan keinginannya untuk diselesaikan secara kekeluargaan, baik dari pihak TNI dan pihak pelaku," ujarnya. Namun, Sudana tak membeberkan apa alasan yang mendasari perdamaian tersebut.
Senada dengan Sudana, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana juga menyampaikan bahwa kasus penyerangan oleh sekelompok orang terhadap anggota TNI ini sudah berakhir damai.
"Kasus sudah ditutup dimediasi di Polres secara kekeluargaan, cekcok anak muda ribut, pelaku sudah minta maaf kepada korban dan TNI," ucapnya.
Baca Juga: Sidang Duplik Kasus SPI Unud Bali, Prof Antara: Mudah-mudahan Tuhan Memberikan Sinar Suci
Anggota TNI pun diminta menahan diri agar tidak terprovokasi sesuai arahan Panglima Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi. Mengingat saat ini dalam masa Pemilihan Umum (2024). Sehingga kondusifitas dan keamanan wilayah menjadi yanh utama.
Diberitakan sebelumnya, Anggota TNI yang bertugas di Kipan A Kesatuan Yonif 900/SBW berinisial Serda S mengalami luka-luka akibat diserang oleh puluhan orang di Big Ball Futsal Arena, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara Badung, pada Rabu (7/2) malam. Waktu itu Serda S beserta 15 orang rekannya datang ke TKP untuk melaksanakan pertandingan Futsal sekitar pukul 19.30 WITA.
Setelah memarkirkan motor dia lupa mengambil handphone di dashboardnya. Sehingga dia kembali lagi ke motor untuk mengambil ponsel tersebut.
Korban pun bertanya kepada sejumlah orang yang duduk di dekat sepeda motornya, apakah ada yang melihat ponsel miliknya di dashboard.
Namun sejumlah orang tersebut tersinggung dan mengira Serda S menuduh mereka. Sampai terjadi cekcok mulut dan salah satu orang dari kelompok tersebut mengatakan bahwa tidak takut kepada Serda S. Setelah itu kelompok tersebut pulang dan Sedang S lanjut mengikuti futsal. Tapi kelompok itu datang membawa masa kurang lebih 10 orang dan membawa senjata tajam, sekitar pukul 20.30 WITA.
Mereka langsung menyerang dengan melempar batu ke arah anggota TNI yang masih duduk - duduk di dalam lapangan futsal. Sehingga Serda S terkena lemparan batu di bagian dahi dan pipi kirinya. Mereka bahkan melakukan serangan kedua dengan membawa lebih banyak orang.
Lalu, pelaku kabur menggunakan motor. Serda S yang terluka langsung dibawa ke RS Bali Med Mahendradatta untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.
Polsek Kuta Utara Polres Badung langsung melakukan penyelidikan dan dapat meringkus 10 orang beberapa jam setelah kejadian. Enam diantaranya ditetapkan tersangka, karena yang lain hanya hadir di TKP tapi tak ikut menyerang. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana