Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kajati Bali Sidak ke Kejari Gianyar, Ada Satu Kasus Tindak Pidana Pemilu

I Gede Paramasutha • Jumat, 16 Februari 2024 | 02:51 WIB
SIDAK: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana saat melakukan sidak ke Kejari Gianyar.
SIDAK: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana saat melakukan sidak ke Kejari Gianyar.

 

DENPASAR, BALI EXPRESS - Pasca pemilihan umum (Pemilu) 2024, Inspeksi mendadak alias sidak dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar pada Kamis (15/2).

 

Dia didampingi Wakajati I Dewa Gde Wirajana.

 

Dalam agenda tersebut, Sumedana langsung ke Ruang Kerja Kajari Gianyar Agus Wirawan untuk menanyakan permasalahan pasca pencoblosan. Ternyata terdapat satu kasus tindak pidana pemilu. Kasus tersebut pun sedang ditindaklanjuti.

"Masih dalam proses klarifikasi dengan Gakkumdu, untuk selebihnya wilayah hukum Kejari Gianyar proses pemilihan berlangsung aman, lancar dan damai," ujar Kajati asal Buleleng itu.

 

Kemudian, Sumedana melakukan pemeriksaan fasilitas pelayanan publik seperti PTSP, Mobil Pelayanan Hukum, Mobil Tahanan termasuk tempat penahanan dan tempat penyimpanan barang bukti.

 

 

Setelah itu, dia mendatangi satu persatu ruangan staff untuk komunikasi dan menanyakan pelaksanaan pelayanan publik di Kejari. Pihaknya melihat semua fasilitas pelayanan itu sudah tertata dengan baik. Meski begitu, menurut Sumedana, pelayanan publik untuk masyarakat harus terus ditingkatkan.

 

"(Pelayanan) Harus senantiasi dirawat terutama barang bukti kendaraan bermotor. Kalau ada barang bukti yang sifatnya membahayakan segara dimusnahkan, karena barang bukti ini sering sekali menimbulkan masalah di kemudian hari jika tidak ditempatkan dengan benar," tandasnya.

 

Kajati pun berpesan berpesan agar jajaran Kejari Gianyar selalu memegang teguh integritas di setiap penanganan perkara dan menjaga nama baik institusi.

 

 

Lebih lanjut, Sumedana pun mengingat masa-masa dirinya yang pernah menjabat Kepala Kejari Gianyar. "Saya Nostalgia ke sini, hampir 10 tahun saya meninggalkan Kejari Gianyar, jadi kami harus meninggalkan legasi yang baik ditempat kami tugas, bukan hanya untuk kenangan, tapi juga memotivasi pejabat lain yang memimpin kejaksaan Negeri Gianyar di masa yang akan datang," pungkasnya sambil dan menunjukkan prasasti di bangunan perumahan Kasi yang pernah ditandatangani. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#Inspeksi #bali #kajati #Kejaksaan #klungkung