BADUNG, BALI EXPRESS- Pasraman Padma Lingga Kusuma menggelar acara pangukuhan pengurus Kapurusan yang dilaksanakan di Grya Sakti Asita Manik Mas, Banjar Bedil Desa Baha Kecamatan Mengwi, Badung pada Sabtu (17/02) malam.
Kegiatan Pangukuhan Kapurusan ini bertujuan untuk membuat suatu ikatan dalam kepengurusan Kepemangkuan yang sesuai dengan ajaran yang telah didapatkan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh anggota Kapurusan Padma Lingga Kusuma, Ketua PHDI Badung serta para undangan lainnya.
Pada kesempatan itu Ida Panditha Mpu Nabe Daksa Manik Mas selaku penasehat menyampaikan bahwa setelah melalui beberapa kali pertemuan dan diskusi maka disepakati untuk melakukan pangukuhan Kapurusan yang bertujuan untuk ngajegang Griya dan untuk memperkuat keberadaan Agama Hindu karena sesuai tugas dan fungsi Pinandita yaitu untuk menjaga Agama Hindu.
“Soal dana untuk mengadakan kegiatan ini dikumpulkan sedikit demi sedikit seperti halnya filosofi pis bolong satakan atau andel-andel. Untuk menjadi pis satakan, keping demi keping dikumpulkan lalu diikat menjadi satu,” ungkap Ratu Nabe.
Sementara itu, Ketua Kapurusan Griya Sakti Manik Mas, Jro Mangku Dasaran Wimba Sari mengungkapkan bahwa pangukuhan Kapurusan dilakukan setelah 13 tahun kelompok tersebut tanpa struktur yang jelas.
“Kelompok yang dulunya belum menjadi satu struktur ini sudah terbentuk sejak tiga belas tahun yang lalu, tapi kesannya tetap jalan di tempat atau Kepemangkuan itu datang dan pergi tanpa adanya satu ikatan,” jelas Jro Mangku Dasaran Wimba Sari.
Dengan adanya Pangukuhan Kapurusan ini Jro Mangku Wimba Sari berharap agar para Pemangku dapat disatukan dalam satu ikatan sehingga tidak keluar dari sasana, tata titi dan ajaran Kepemangkuan menurut Hindu.
Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024 di Empat TPS Wilayah Buleleng Bali Dilaksanakan Selasa
Selain itu, pengukuhan Kapurusan ini juga bertujuan agar organisasi ini diakui dan mendapat perlindungan dari badan yang berwenang dalam hal ini adalah PHDI.
“Dalam artian, kami dalam sebagai Pemangku agar tidak ‘liar’ dalam menjalankan aturan-aturan keagamaan. Kami juga berharap ke depan bisa lebih eksis dan bisa memberikan yang lebih baik dalam melayani masyarakat khususnya umat Hindu,” jelasnya.
Jro Mangku Ketut Sutena Sebagai Ketua Perguruan Padma Lingga Kusuma (Kanda Pat Sari) menegaskan kembali bahwa Pangukuhan Kapurusan ini diharapkan dapat ngajegang ajaran Agama Hindu sehingga mampu berperan untuk dirinya sendiri dan masyarakat.
“Beliau (Ida Nabe) berharap anak-anak yang dilahirkan mampu berperan pada dirinya sendiri dan masyarakat. Mereka nantinya secara kualitas akan meningkat sesuai dengan perannya. Beliau mengajarkan sasana dan tata titi kepemangkuan dan dalam konteks walaka, beliau mengajarkan anak-anaknya untuk mengenali jati dirinya, hubungan dengan Tuhan, Manusia dan alam yang ada dalam ajaran Kanda Pat itu sendiri,” jelas JM Ketut Sutena.
Sementara itu, Ketua PHDI Kabupaten Badung Dr. Drs I Gede Rudia Adiputra dalam kesempatan itu mengungkapkan ucapan terima kasih karena Kapurusan yang dikukuhkan dapat menata diri secara legal ke Lembaga yang berwenang.
Setelah dikukuhkan, Kapurusan Grya Sakti Asita Manik Mas ini akan dilindungin oleh pemerintah dan negara.
“Organisasi yang bisa berjalan dengan baik secara administrasi negara benar, kemudian berdasarkan dharma negara dapat berjalan dengan baik, maka kami PHDI Badung sangat berterima kasih kepada organisasi yang mendukung kemantapan sradha bakti umat,” jelasnya.
usai dikukuhkan, I Gede Rudia berharap Kapurusan menyampaikan laporan setiap tahun perkembangan keanggotaan dan program setiap tahun.
“Karena organisasi yang kami rekomendasikan untuk bisa terdaftar di Kementrian Agama Pusat, maka rekomendasi yang kami usulkan harus ditelusuri terus, apakah ada program kegiatan yang dibuat untuk mengetahui organisasi itu aktif atau hanya papan nama sehingga perlindungan dan bantuan agar tetap terpantau dan dimanfaatkan secara efektif untuk pembinaan masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Wiwin Meliana