Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Rekapitulasi Suara Empat Kecamatan Rampung, KPU Klungkung Bersiap Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Kabupaten

I Dewa Gede Rastana • Jumat, 23 Februari 2024 | 19:01 WIB

RAMPUNG : Ketua KPU Klungkung melakukan pemantauan pleno rekapitulasi suara.
RAMPUNG : Ketua KPU Klungkung melakukan pemantauan pleno rekapitulasi suara.

 

KLUNGKUNG, BALI EXPRESS - Rekapitulasi Pemilu Tingkat Kecamatan di Kabupaten Klungkung telah dilakukan secara serentak di empat kecamatan di wilayah tersebut.

 

Proses ini melibatkan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang turun langsung, dimulai pada Kamis (22/2).

 

 

Kecamatan Dawan dan Klungkung menjadi yang pertama menyelesaikan proses rekapitulasi, sedangkan Kecamatan Banjarangkan baru dapat menyelesaikan prosesnya pada Jumat, 23 Februari, dan Nusa Penida pada Sabtu, 24 Februari.

 

Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana, mengungkapkan bahwa rekapitulasi di Kecamatan Dawan dapat diselesaikan pada Kamis karena jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang paling sedikit di Klungkung, yaitu hanya 130 TPS dari 12 desa.

 

 

"Sedangkan rekapitulasi di Kecamatan Klungkung telah dilaksanakan lebih awal pada tanggal 17 Februari, " paparnya.

 

Sedangkan proses rekapitulasi di Kecamatan Banjarangkan baru dapat diselesaikan pada Jumat karena penghitungan dimulai pada tanggal 20 Februari setelah adanya skorsing selama dua hari untuk menyinkronkan data antara Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan Formulir C Hasil.

 

Sementara itu, anggota Komisioner KPU Klungkung, Luh Putu Inten Pradnyani, menyatakan bahwa selama proses rekapitulasi tidak terdapat kendala berarti, kecuali skorsing selama dua hari untuk menyinkronkan data di Sirekap.

 

 

"Namun, beberapa data mengalami kekeliruan di Sirekap, seperti tanda silang yang dibaca sebagai angka delapan dan jumlah suara yang tidak sesuai, " ungkapnya.

 

Setelah seluruh proses rekapitulasi Pemilu tingkat kecamatan selesai, kotak suara akan diangkut untuk dikirimkan ke tingkat kabupaten. Kotak suara di Nusa Penida akan dikirim ke Klungkung daratan pada tanggal 25 Februari. Kemudian, rekapitulasi di tingkat kabupaten akan dilakukan pada tanggal 1-5 Maret.

 

Tempat yang layak untuk melakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten akan dipertimbangkan antara Hotel Wyndham Tamansari Jivva Resort dan Kantor KPU Klungkung. Pertimbangannya meliputi kapasitas tempat untuk menampung petugas dan saksi dari berbagai partai serta keamanan, termasuk akses masuk yang terkontrol.

 

 

Meskipun GOR Swecapura merupakan opsi, namun tidak dipilih karena dianggap tidak nyaman dan kurang aman. Keputusan mengenai tempat rekapitulasi di tingkat kabupaten akan bergantung pada hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#bali #kecamatan #pleno #rekapitulasi #klungkung #pemilu #SUARA #perolehan