JEMBRANA, BALI EXPRESS - Pihak kepolisian mengamankan dua orang pemuda warga Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Bali saat Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1946, Senin (11/3).
Kedua pemuda tersebut, yakni berinisial MR,23 dan AB,21, sebelumnya diduga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat Hari Nyepi di pinggir pantai Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana.
Keduanya kini diamankan di Polres Jembrana untuk interogasi lebih lanjut.
Baca Juga: Waduh! Pecalang Desa Adat Nyalian Amankan Bule Jepang yang Keluyuran saat Hari Raya Nyepi
Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra membenarkan kejadian itu. Saat ini kedua pemuda masih diamankan di Mapolres Jembrana.
"Ada dua orang yang sudah diamankan. Saat ini kami sedang dalami pelanggarannya," ujarnya, Selasa (12/3).
Sementara itu dari informasi yang diperoleh Bali Express (Jawa Pos Group), peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 Wita.
Kedua pemuda itu nekat naik motor menuju Desa Perancak dengan menyusuri pinggir pantai.
Mirisnya lagi, keduanya diduga berkendara dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras yang dikonsumsi sebelumnya di areal gubuk persawahan di wilayah Air Kuning.
Saat itu mereka bermaksud mencari jamur (mushroom) di pesisir pantai wilayah Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak.
Saat akan naik dari pantai menuju kebun, sepeda motor yang dikendarai tidak kuat menanjak.
Nah, ketika mereka berusaha naik dengan menarik gas lebih keras, suara knalpot brong dari motor didengar warga.
Merasa terganggu, warga keluar lalu terjadi kesalahpahaman dengan kedua terlapor.
Baca Juga: Tidak Ada Tradisi Ogoh-Ogoh, Begini Suasana Pangrupukan di Desa Adat Selulung Bangli
Karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan saat Hari Suci Nyepi, keduanya akhirnya diamankan warga setempat serta Pecalang Desa Adat Perancak menuju Balai Banjar Dangin Berawah.
Selanjutnya, mereka digiring menuju Polres Jembrana untuk penanganan lebih lanjut.
Atas peristiwa itu, pada malam harinya aparat desa dari kedua belah pihak melakukan pertemuan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
Editor : Nyoman Suarna