Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pembangunan Villa yang Tutup Sungai di Ungasan Dihentikan Satpol PP Badung

Putu Resa Kertawedangga • Kamis, 14 Maret 2024 | 03:05 WIB
DIHENTIKAN: Satpol PP Badung memasang Pol PP Line di pembangunan vila, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Rabu (13/3).
DIHENTIKAN: Satpol PP Badung memasang Pol PP Line di pembangunan vila, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Rabu (13/3).

MANGUPURA, BALI EXPRESS - Pasca adanya temuan pembangunan vila yang menutup aliran sungai di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Satpol PP Badung telah melakukan pemeriksaan perizinan yang dimiliki.

Namun dalam pemeriksaan pada Rabu (13/3), dari pihak pengembang vila belum dapat menunjukkan izin yang dimiliki. Sehingga Satpol PP Badung pun langsung menghentikan pembangunan sekaligus memasang Pol PP Line di lokasi.

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, pemeriksaan kelengkapan perizinan vila tersebut telah dilakukan bersama Satpol PP Provinsi Bali dan Dinas PUPR Badung. Dari hasil pemeriksaan perwakilan pengembang tidak membawa berkas perizinan.

“Dari perwakilan pengembang hanya membawa gambar-gambar desain proyek yang bersangkutan. Sedangkan untuk hal lain yang sebagaimana kami meminta (izin) untuk klarifikasi tidak bisa ditunjukkkan,” ujar Suryanegara.

Menurutnya, kehadiran pengembang ini mewakili pemilik vila. Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan juga berjanji akan membawa kepemilikan izin pada 18 Maret 2024.

“Jika dilihat dari gambar yang diberikan, ada dugaan mereka menutup aliran sungai. Namun nanti pembuktiannya dari surat-surat atau izin yang dia miliki,” ungkapnya.

Jika terbukti, Suryanegara menerangkan, akan menghentikan kegiatan pembangunan yang menutup sungai. Terlebih ia menegaskan seluruh kegiatan tersebut harus dilengkapi dengan dokumen perizinan dari Kabupaten Badung.

“Saat ini memang sungai tersebut kering, sewaktu-waktu jika terjadi hujan pasti akan ada air yang mengalir kesana. Kami tetap akan menutup kegiatan sampai mereka bisa mengklarifikasi perizinan,” tegas birokrat asal Denpasar tersebut.

Pihaknya pun mengaku telah menerjunkan tim untuk memasang Pol PP Line di lokasi pembangunan. Hal ini untuk menghentikan seluruh aktivitas di lokasi tersebut hingga dapat melengkapi perizinan.

“Intinya kami tidak menghentikan investasi, tidak juga melarang orang berinvestasi, tapi bagaimanapun juga pembangunan harus selaras sesuai dengan perizinan tata ruang,” pungkasnya. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#bali #tutup #ungasan #satpol pp #pembetonan #sungai #badung #villa