Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Keterangannya Berubah-ubah, Polisi Dalami Dugaan Pelaku Pembacokan dan Pembakaran Rumah di Anjingan Klungkung Alami Depresi

I Dewa Gede Rastana • Kamis, 14 Maret 2024 | 20:01 WIB
BRUTAL : Kondisi pasca pelaku membacok dua orang tetangganya dan membakar rumah kerabatnya, Rabu (13/3).
BRUTAL : Kondisi pasca pelaku membacok dua orang tetangganya dan membakar rumah kerabatnya, Rabu (13/3).

KLUNGKUNG, BALI EXPRESS- Hingga Kamis (14/3), pelaku pembacokan dan pembakaran rumah di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali, Dewa Ngakan Made Putra Wedana, 44, masih menjalani pemeriksaan di Polres Klungkung.


“Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Klungkung,” tegas Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Anak Agung Made Swantara.


Ditambahkannya jika selanjutnya penyidik bakal gelar perkara sebelum menetapkan status pelaku. Dan saat ini pihak penyidik tengah mendalami motif dibalik aksi penganiayaan tersebut. Sejumlah saksi terutama dari keluarga korban juga telah dimintai keterangan.


Keterangan tersebut dibutuhkan oleh pihak penyidik untuk mengetahui siapa sebenarnya sosok pelaku. "Termasuk untuk mengetahui apakah pelaku punya riwayat gangguan jiwa. Ini yang akan kami cari tahu dari pihak keluarga. Karena hingga saat ini pengakuan pelaku berubah-ubah dan masih linglung. Apakah karena syok kita belum bisa pastikan," paparnya.


Pelaku pun dapat dijerat dengan dua pasal yakni, penganiayaan dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dan pengerusakan dengan pasal 187 KUHP.


"Laporannya ada dua, penganiayaan dengan pasal 351 ayat 2, pengerusakannya (pembakaran) dengan 187," tandasnya.


Sebelumnya diberitakan bahwa seorang pria dengan membabi buta membacok dua orang tetangganya hingga mengalami luka serius, Rabu (13/3). Parahnya lagi, usai melukai korbannya pelaku justru membakar rumah kerabatnya. Diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau depresi.

 


Pelaku terlebih dahulu membacok korban I Wayan Siok, 60, yang merupakan tetangganya menggunakan sabit hingga melukai bagian dahi dan telinga korban. Selanjutnya pelaku juga membacok bagian punggung dan kepala tetangganya yang lain yakni Ngakan Nyoman Alit Adiputra, 37, yang hendak menolong korban I Wayan Siok.

 

Baca Juga: TRAGIS! Dua WNA Tertimbun Longsor di Villa Yeh Baat Jatiluwih Bali, Begini Penjelasan Polisi

 


Usai melakukan aksinya tersebut pelaku kabur menuju rumah Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa yang masih satu pekarangan dengan pelaku kemudian membakar rumah tersebut. Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh pihak kepolisian lalu dibawa ke Mapolres Klungkung. Sedangkan kedua korban dilarikan ke UGD RSUD Klungkung. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#bali #depresi #pembakaran #Motif #gelar perkara #gangguan kejiwaan #pembacokan #klungkung