Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dokter Forensik Ungkap Penyebab Kematian Dua WNA Tertimbun Longsor di Villa Yeh Baat Jatiluwih Bali

IGA Kusuma Yoni • Senin, 18 Maret 2024 | 03:38 WIB

Petugas mengevakuasi dua WNA yang tertimbun longsor saat menginap di Villa Yeh Baat Jatiluwih Bali.
Petugas mengevakuasi dua WNA yang tertimbun longsor saat menginap di Villa Yeh Baat Jatiluwih Bali.

BALI EXPRESS- Pihak Kedokteran forensik RSUP Prof. Ngoerah mengungkap penyebab kematian dua WNA korban longsong yang menginap di Villa Yeh Baat di Banjar Jatiluwih Kangin, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan, Bali pada Kamis (14/03) lalu.

Dokter Spesialis Forensik RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, dr. Dudut Rustyadi, Sp. FM (K).,menyebutkan penyebab kematian dari kedua korban longsor adalah trauma asfiksia, atau kematian yang disebabkan oleh tekanan hebat pada area dada sehingga menghentikan sistem pernapasan manusia.

Baca Juga: Pasca Tragedi Longsor, Villa Yeh Baat Ditutup Hingga Empat Bulan ke Depan

Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukan terhadap kedua jenazah korban longsor villa di Jatiluwih atas nama Kross Luciano,51 asal Belanda dan Angelina Smith,47, ditemukan beberapa luka akibat trauma tumpul. 

Baca Juga: Fakta Mengejutkan dari 7 Terduga Pelaku Penganiayaan Dua Buruh Bangunan asal Lombok di Bali yang Mengakibatkan 1 Meninggal Dunia

"Jika dilihat dari pemeriksaan luar dan menurut literatur, secara umum, penyebab kematian korban bencana tanah longsor, gempa bumi dan lainnya pada umumnya adalah traumatik asfiksia, yakni kondisi yang menyebabkan adanya tekanan pada daerah dada sehingga menganggu mekanisme pernapasan korban," jelasnya.

 Namun demikian dr. Dudut menyatakan jika pihaknya belum bisa menyebutkan penyebab kematian kedua korban secara terperinci, karena otopsi belum dilakukan.

Baca Juga: Pemicu Penganiayaan Buruh Bangunan asal Lombok di Bali Terungkap setelah Polisi Amankan 7 Remaja

Sedangkan untuk waktu kematian kedua korban, dr. Dudut menyebutkan jika perkiraan waktu kematian korban sekitar 2 jam sampai dengan 12 jam sebelum dilakukan pemeriksaan.  

"Waktu kematiannya kami perkirakan sekitar 2 jam sampai dengan 12 jam sebelum dilakukan pemeriksaan. Sampai saat ini, jenazah masih dititipkan sementara di instalasi kamar jenazah RSUP Prof Ngoerah Denpasar," tambahnya.

Baca Juga: Kabur Keluar Bali, Pelaku Curat di J&T Jungutbatu Berhasil Dibekuk

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Kamis (14/3) lalu, dua orang WNA asal Belanda Kross Luciano,51 asal Belanda dan Angelina Smith,47, kelahiran Australia pemegang permanen residen Amerika Serikat ditemukan tewas tertimbun longsor di salah satu kamar di villa Yeh Baat Jatiluwih. 

Baca Juga: Profil Ryuji Utomo: Bek Bali United yang Harganya Stabil meski Jarang Dimainkan

Kedua wisatawan tersebut ditemukan tewas dalam keadaan tidur, setelah proses evakuasi, akhirnya kedua wisatawan dibawa ke kamar jenazah RSUP Prof Ngoerah Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (gek)

 

 

Editor : Wiwin Meliana
#bali #Villa Yeh Baat #dokter forensik #penyebab kematian #longsor