TABANAN, BALI EXPRESS-Meski merupakan salah satu akomodasi pariwisata yang sudah hits, ternyata keberadaan Bali Beach Glamping, yang berlokasi di Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, dikeluhkan warga.
Masyarakat menuding manejemen Bali Beach Glamping tidak transparan dalam pengelolaan transportasi untuk angkutan wisatawan ke akomodasi tersebut.
Kelihan adat Tampih Kauh I Nengah Suparta Minggu (17/4), menyampaikan jika permasalahan dengan pihak manajemen Bali Beach Glamping sudah terjadi sejak tahun 2000-an lalu.
Baca Juga: Sidak Duktang, Pol PP Jembrana Sasar Belasan Cafe di Delodberawah
Ada beberapa masalah yang dikeluhkan warga, antara lain, masih kurang transparannya pihak manajemen terkait dengan moda transportasi yang digunakan oleh Bali Beach Glamping.
"Pada awalnya ada kesepakatan, jika untuk masalah transportasi yang digunakan untuk mengangkut wisatawan menuju dan keluar dari Bali Beach Glamping akan bekerja sama dengan masyarakat lokal untuk penyediaan transportasinya," jelasnya.
Namun seiring dengan berjalannya waktu, penyediaan transportasi ini, pihak Bali Beach Glamping malah menggunakan transportasi dari pihak luar atau dari pihak Bali Beach Glamping, sehingga masyarakat merasa dirugikan.
Selain itu, Suparta juga menyebutkan hal lain yang membuat masyarakat gerah dengan keberadaan Bali Beach Glamping adalah masalah tenaga kerja. Dimana dikatakannya, warga lokal yang bekerja di Bali Beach Glamping, statusnya hanya sebagai tenaga kerja lepas.
"Sedangkan tenaga kerja tetap-nya berasal dari luar Desa. Selain itu, Jhonatan Waldi merupakan kuasa hukum Pihak Ciputra TBK pernah melayang surat yang seakan akan mengancam kami dengan persepektif hukum. Ini membuat kami tidak nyaman," lanjutnya.
Terkait masalah tersebut, Pihak Manejemen Bali Beach Glamping Made Sueden, menyatakan jika pihaknya tidak bisa memberikan kepastian karena masih ada manajemen dan atasan yang berwenang terhadap hal tersebut.
"Namun demikian, terkait transportasi, sesuai dengan kesepakatan prioritas adalah transportasi lokal jika terpaksa baru menggunakannya transportasi milik Manejemen," jelasnya.
Baca Juga: Temui Menparekraf, Bupati Tamba Rancang Festival Jembrana Bahagia
Sementara itu, Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Surbakti, sebagai penyelenggara Rapat Koordinasi terkait keluhan dan keberatan Warga Pangkung Tibah terhadap Pengelola Bali Beach Glamping, menyatakan jika permasalah transportasi ini merupakan akar permasalahan yang selama ini membuat masyarakat tidak nyaman.
"Untuk itu, apa yang menjadi kesepakatan tolong dipahami dipedomani dan dilaksanakan agar tidak masuk kembali kedalaman hukum Positif. Termasuk juga pembuatan pararem ataupun awig-awig harus disesuaikan lagi supaya bisa mengikuti perkembangan yang ada," ungkapnya. (gek)
Editor : Wiwin Meliana